Berita

Foto; KSPI

Kesehatan

Buntut Kasus Bayi Debora, KSPI Desak INA CBGs Dicabut

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 13:47 WIB | LAPORAN:

RMOL. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengutuk keras Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres yang diduga mengabaikan hak pelayanan pasien atas nama Tiara Debora Simajorang (4 bulan).
 
Demikian disampaikan Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan persnya.
 
Lebih lanjut, Said Iqbal meminta agar Pemerintah meninjau ulang izin RS Mitra Keluarga Kalideres. Terlebih lagi, sebelumnya grup rumah sakit tersebut juga pernah menolak pasien tidak mampu.
 

 
“Ini bukan pertama grup Mitra Keluarga menolak pasien. Masalahnya adalah, mayoritas RS Mitra Keluarga tidak masuk sebagai providernya BPJS Kesehatan,” kata Said Iqbal,
 
Menurut Said Iqbal, pokok pangkal persoalan yang menyebabkan rumah sakit type A tidak mau menjadi provider BPJS Kesehatan karena sistem INA CBGs yang diterapkan BPJS Kesehatan. Akibat sistem ini, klinik dan RS Swasta dibayar murah.

Oleh karena itu, tegas Said Iqbal, kasus kematian bayi Debora adalah pintu masuk untuk mencabut aturan INA CBGs dan menggantinya dengan Fee for Service Terukur (pembiayaan kepada klinik dan RS Swasta pada tingkat yang wajar).
 
"Dengan menghapuskan sistem INA CBGs, maka seluruh klinik dan RS swasta di seluruh Indonesia tidak lagi keberatan apabila diwajibakan menjadi provider atau jaringan yang melayani program BPJS Kesehatan (JKN/KIS) untuk seluruh masyarakat, termasuk buruh," lanjutnya.
 
Jika tidak segera diambil tindakan, Said Iqbal kuatir kasus bayi Debora akan terus terulang. Apalagi mayoritas RS swasta terutama Type A seperti RS Mitra Keluarga Kalideres, bukan jaringan pelayanan BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat atau buruh yang berpenghasilan rendah tidak akan dilayani kalau tidak membayar sanggup membayar sesuai aturan Rumah Sakit tersebut.
 
"Lain halnya kalau RS Mitra Keluarga menjadi jaringan pelayanan BPJS Kesehatan, maka cukup dengan kartu BPJS Kesehatan, masalah biaya bukan lagi kendala," ujar Said Iqbal.
 
Agar RS seperti Mitra Keluarga bersedia menjadi provider BPJS Kesehatan, maka INA CBGs harus dicabut. Karena dengan sistem INA CBGs, yang diterima pihak rumah sakit tergolong kecil.
 
“Kalau lah RS Mitra Keluarga membuat surat rujukan ke RS terdekat yang menjadi provider BPJS Kesehatan, belum tentu bayi Debora akan dilayani. Karena untuk mendapatkan PICU harus mengantri, dan jika mengantri, maka resikonya adalah kematian," terangnya.
 
Karena dibayar murah, seringkali peserta BPJS Kesehatan mendapat diskriminasi dan harus mengantri. Hal ini terlihat di banyak klinik dan RS provider BPJS Kesehatan. Bahkan operasi, cuci darah, PICU, dokter spesialis, semua mengantri.
 
"Pasien harus mengambil nomor urut jam 2 pagi, baru dilayani jam 2 siang. Bahkan kalau mau operasi menunggu 2 minggu hingga satu bulan untuk menunggu giliran. Semua ini penyebannya adalah INA CBGs,: kata Said Iqbal.
 
Selain itu, Said Iqbal juga meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan untuk tidak tutup mata terhadap kematian bayi Debora dan juga kematian-kematian pasien sebelumnya, maupun yang mungkin akan terjadi pada masa mendatang. Hal ini karena sistem INA CBGs yang diterapkan di BPJS Kesehatan adalah sebuah sistem yang kacau balau dan merugikan pelayanan terhadap pasen dan ancaman bangkrut bagi pegelola klinik dan Rumah Sakit yang menjadi provider BPJS Kesehatan.
 
"Karena itu KSPI mendesak agar INA CBGs dicabut, sebagaimana yang sudah disuarakan KSPI sejak awal disahkannya UU BPJS," demikian Said Iqbal.[wid]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya