Berita

Syamsul Arifin/Net

Hukum

Mantan Terpidana KPK Tidak Kapok, Contohnya Syamsul Arifin

SABTU, 16 SEPTEMBER 2017 | 22:13 WIB | LAPORAN:

. Pernah menjalani pidana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak membuat jera pelakunya.

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mencontohkan salah satunya adalah kasus mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin.

"Kasus di Sumut, eks Gubernur tervonis OTT sudah dihukum di Sukamiskin, setelah bebas, disambut nasyid, bahkan mau nyalon (mencalonkan diri) lagi di Pilgub Sumut 2018," ungkap Farid saat ditemui di kawasan Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (16/9).


Menurut Farid, selalu ada dua pernyataan umum setiap kali terpidana kasus korupsi kembali aktif di masyarakat. Baik itu dari tim suksesnya, atau dari orang yang bersangkutan.

"Jawabannya pasti, 'Tuhan aja maha memaafkan, mengapa kita tidak (bisa memberi maaf)?' Atau dijawab, 'saya kan sudah di laundry (menjalani masa hukuman)'," papar Farid.

Untuk diketahui, mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang belum lama ini bebas dari Lapas Sukamiskin, menyatakan diri bakal siap maju di Pilgub Sumut 2018.

Syamsul yang mengklaim memiliki masa pendukung loyal berencana maju lewat jalur independen. Dirinya meyakini, ratusan ribu pendukung siap membantu merebut kembali kursi Gubernur Sumut yang pernah didudukinya.

Pada April 2010, Gubernur Sumatra Utara, Syamsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007, yang merugikan negara sebesar Rp 31 miliar. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya