Berita

Politik

Indra Jaya Piliang Mundur Dari Golkar Dan Tiga Jabatannya

SABTU, 16 SEPTEMBER 2017 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Indra Jaya Piliang (IJP) menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Golkar, jabatan Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Panglima dan Pendiri Praja Muda Beringin, dan Anggota Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi RI.

Pengunduran diri pria kelahiran Pariaman 19 April 1972 itu menyusul penangkapan polisi terhadap dirinya bersama dua orang lain, dalam perkara penggunaan narkotika di Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu malam (13/9).

Foto surat pengunduran diri IJP sudah beredar luas, bertanggal hari ini (Sabtu, 16/9). Indra juga mempublikasikannya lewat akun media sosial Facebook.


"Setelah mempertimbangkan diri secara seksama, terutama sekali demi kepentingan keluarga dan masa depan anak dan keponakan saya, dengan ini menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan dan seluruh jabatan saya," tulis IJP dalam surat yang belum ditandatanganinya.

IJP menerangkan, segala sesuatu yang terkait dengan pengunduran dirinya itu akan ia sampaikan secara tertulis kepada  Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto.

Lalu kepada Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono; Anggota Praja Muda Beringin; dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur.

Di bagian bawah surat itu tertulis pula bahwa segala sesuatu secara administrasi sesuai aturan UU yang berhubungan dengan proses pengunduran diri akan ia selesaikan dalam waktu sesingkatnya pada hari kerja.

"Segala alasan rinci akan saya kemukakan pada momentum yang tepat kepada publik melalui media massa," tulis IJP.

IJP menyerahkan perkara hukum yang tengah membelitnya kepada kuasa hukumnya dari LBH Bhayangkara Muda yang disupervisi Komjen Pol (Purn) Nugroho Djajoesman  [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya