Berita

Politik

Indra Jaya Piliang Mundur Dari Golkar Dan Tiga Jabatannya

SABTU, 16 SEPTEMBER 2017 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Indra Jaya Piliang (IJP) menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Golkar, jabatan Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Panglima dan Pendiri Praja Muda Beringin, dan Anggota Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi RI.

Pengunduran diri pria kelahiran Pariaman 19 April 1972 itu menyusul penangkapan polisi terhadap dirinya bersama dua orang lain, dalam perkara penggunaan narkotika di Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu malam (13/9).

Foto surat pengunduran diri IJP sudah beredar luas, bertanggal hari ini (Sabtu, 16/9). Indra juga mempublikasikannya lewat akun media sosial Facebook.


"Setelah mempertimbangkan diri secara seksama, terutama sekali demi kepentingan keluarga dan masa depan anak dan keponakan saya, dengan ini menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan dan seluruh jabatan saya," tulis IJP dalam surat yang belum ditandatanganinya.

IJP menerangkan, segala sesuatu yang terkait dengan pengunduran dirinya itu akan ia sampaikan secara tertulis kepada  Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto.

Lalu kepada Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono; Anggota Praja Muda Beringin; dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur.

Di bagian bawah surat itu tertulis pula bahwa segala sesuatu secara administrasi sesuai aturan UU yang berhubungan dengan proses pengunduran diri akan ia selesaikan dalam waktu sesingkatnya pada hari kerja.

"Segala alasan rinci akan saya kemukakan pada momentum yang tepat kepada publik melalui media massa," tulis IJP.

IJP menyerahkan perkara hukum yang tengah membelitnya kepada kuasa hukumnya dari LBH Bhayangkara Muda yang disupervisi Komjen Pol (Purn) Nugroho Djajoesman  [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya