Berita

Net

Hukum

Polisi Akui Asma Dewi Tidak Kirim Uang Ke Saracen

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 21:31 WIB | LAPORAN:

Kepolisian memastikan tersangka ujaran kebencian Asma Dewi tidak pernah mengirim uang ke sindikat Saracen. Melainkan uang diberikan kepada anggota Saracen yang diduga untuk memproduksi isu berbau sara, dan berita bohong atau hoax.

"Jelas kepada Saracen memang tidak ada karena Saracen tidak punya nomor rekening. Saracen adalah sebuah web, Saracen sebuah akun yang kemudian tidak punya rekening," ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta (Jumat, 15/9).

Dia menjelaskan, selama ini tersangka Asma Dewi mengirimkan sejumlah uang ke rekening pribadi milik anggota Saracen. Meski begitu, Martinus mengaku tidak dapat membeberkan siapa anggota saracen yang mendapat aliran dana, sebab sudah masuk dalam substansi penyidikan.


"Bagi penyidik ini penting untuk disimpan. Supaya upaya untuk menggali mendapatkan data-data yang lebih valid dari seorang tersangka Jasriadi, Asma Dewi ini bisa terungkap seluasnya," demikian Martinus.

Tudingan pengiriman uang ke Saracen pertama kali dibantah Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Asma Dewi. Dia membantah kliennya pernah mengirimkan sejumlah uang ke rekening bank milik sindikat Saracen. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya