Berita

Elza Syarief/Net

Hukum

Kuasa Hukum Elza Syarief Sudah Laporkan Akbar Faizal Ke PMJ Dan MKD

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 14:29 WIB | LAPORAN:

Tim Kuasa Hukum Elza Syarief sudah melaporkan anggota Komisi III DRI, Akbar Faisal ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui elektronik.

Kuasa hukum Elza, Muhammad Kapitra Ampera mengatakan bahwa Akbar dilaporkan karena sudah menuduh kliennya sebagai pemberi keterangan palsu dalam persidangan. Di mana Akbar menyatakan itu di sebuah media daring dan pesan WhatsApp kepada Elza.

Tak hanya itu, alasan lain yakni Akbar sudah melaporkan Elza Syarief ke Bareskrim Polri karena dituduh memberikan kesaksian palsu di hadapan penyidik dan persidangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 21 Agustus 2017 lalu.


Elza diduga telah melanggar Pasal 242 KUHP, Pasal 22 UU 31/1999 juncto UU 20/2001, Pasal 317 KUHP dan Pasal 318 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Soal menuduh ibu Elza narapidana, menuduh ibu Elza kaki tangan Nazaruddin dan lainnya, ini kita akan laporkan ke Polda kontra-verbal namanya. Bahwa AF diduga memberikan laporan palsu kepada aparat yang berwenang," jelasnya.

Akbar diduga telah memberikan keterangan palsu dengan melaporkan Elza Syarief. Pasalnya menurut Kapitra, berdasarkan penegasan majelis hakim ketika Farhat Abbas menjadi saksi dalam perkara yang sama, hakim sudah menyatakan bahwa keterangan Elsya selaku saksi dari KPK di depan persidangan adalah keterangan yang sah.
 
"Apalagi sudah ada MoU KPK dengan polisi bahwa saksi KPK dilindungi," tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Vidi Galenso Syarief yang juga tim kuasa hukum Elza Syarief mengatakan bahwa politisi Partai Nasdem itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

"Jadi yang kita laporkan ke Polda itu terkait UU ITE pasal 27 ayat 4 dan 28 ayat 2 dan 3. Jadi sudah melakukan fitnah, pencemaran nama baik melalui media elektronik," beber Vidi Galenso sembari mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Akbar Faisal sebagai tindakan yang ekstra yudisial.

Dinyatakan bahwa ketika itu pihaknya sudah melampirkan beberapa bukti. Antara lain screenshot pesan WhatsApp Akbar Faisal ke Elza Syarief dan beberapa bukti lainnya, baik itu status di akun Facebook milik Akbar, dan pemberitaan di media massa.

Tak hanya ke Polda Metro, pada Selasa (13/9) lalu, Kapitra mengaku juga sudah melaporkan Akbar Faisal ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Akbar diduga sudah melakukan penyalahgunaan wewenang karena dalam surat-surat menyangkut kasus itu, Akbar selalu menggunakan kertas dengan kop surat DPR diatasnya.

"Jadi kita sudah melaporkan ke MKD, ada pelanggaran etika, artinya persoalan personal, dia membawa nama lembaga sebagai back up perbuatan itu," jelas Kapitra.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya