Berita

Hamid Muhammad/Net

Wawancara

WAWANCARA

Hamid Muhammad: Kepala Sekolah Harus Pastikan Siswa Yang Diusulkan Menerima KIP Betul-betul Miskin

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 10:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah tengah menggenjot peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Hingga kini tercatat lebih dari 19 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sedang dalam proses peny­aluran kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu. Berikut penuturan Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud;

Jumlah KIP yang disalurkan oleh Kemendikbud berapa?
Sesuai dengan target kan, 17,19 juta siswa. Sementara yang dari Kementerian Agama ada 1,8 juta siswa.

Itu sudah disalurkan semua?

Itu sudah disalurkan semua?
Belum, yang sudah disalurkan kemarin kan sekitar 13 juta ya.

Kenapa sampai ada yang belum disalurkan?
Yang belum ini karena sedang divalidasi lagi.

Jumlah 13 juta itu dari 2014 kemarin ya?
Bukan, itu data yang terbaru, jumlah yang disalurkan 2017 ini. Kan sudah ada berbagai pe­rubahan. Ada yang sudah tamat SMA-SMK selesai kan. Lalu ada juga yang masuk madrasah. Yang masuk madrasah kan jadi urusan Kementerian Agama kan. Kalau pun dia sudah punya kartu.

Data siswa yang pindah ke madrasah ini tetap ada di Kemendikbud?
Oh ya sudah, sudah selesai. Sudah tidak kami urus lagi. Siswa yang lanjut lagi ke madra­sah aliyah, ya harus disetorkan kepada kepala sekolahnya. Dia mengikuti mekanisme yang ada di Kemenag. Saya kan enggak tahu bagaimana di Kemenag.

Tapi mereka tetap menerima dana seperti yang ditetapkan?

Iya.

Berapa jumlah dana PIP yang sudah dicairkan sampai saat ini?
Sudah lihat di Si Pintar? Cek di Si Pintar itu saja. Itu kan datanya kami update setiap Jum'at.

Pencairannya kapan Pak?
Pencairan kan terus ini jalan. Sekarang itu pasti akan lebih lambat, karena sekaligus kan ada buku tabungan, dan ada kartu yang basisnya ATM. Itu memang butuh waktu yang lebih lama. Jadi tidak hanya sekedar bagi-bagi. Kalau cuma bagi-bagi sih cepet.

Untuk anak - anak yang be­lum terdata bagaimana?
Ya harus diusulkan ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Harusnya resminya sih di­usulkan ke dinas sosial dulu. Dinas Sosial mengusulkan ke Kemensos. Kemensos divali­dasi tuh, betul enggak ini dari keluarga miskin. Nah, itu bi­asanya yang diusulkan sekarang baru tahun depan dapatnya. Tapi kan Kemendikbud ngasih cara yang lebih cepat, yaitu mela­lui Dapodik. Kemudian dari Dapodik kami langsung kirim ke Kemensos untuk dicek.

Yang bisa memasukan ke Dapodik itu siapa?
Ya masing-masing kepala sekolahnya.

Sejauh ini data yang dimasukan ke Dapodik bermasalah enggak?
Kan Kepala sekolahnya sudah memastikan bahwa yang diusulkan itu betul-betul miskin. Karena mereka harus tanda tangan di situ. Bikin surat pernyataan dengan tanggung jawab mutlak, bahwa anak itu sedang bersekolah di situ.

Dan yang kedua, si anak ini betul-betul dari keluarga miskin. Baru di-klik ke Dapodik. Begitu masuk ke Dapodik, masuk ke kami, kami kirim ke Kemensos biar di cek di data base mereka. Karena yang boleh mengeluar­kan data siswa miskin itu ber­dasarkan undang-undang adalah Kemensos.

Kemdikbud kan minta kenai­kan anggaran di RAPBN 2018 Rp 2,012 triliun. Tambahan itu untuk apa saja?
Rp 2,012 triliun itu terdiri dari Rp 7,8 miliar untuk Sekretariat Jenderal (Setjen), kemudian Rp 1,077 triliun untuk Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUDDIKMAS), Rp 172 miliaruntuk Balitbang, Rp 101,9 miliar untuk Badan Bahasa, Rp 86,846 untuk ke­budayaan, dan Rp 565,3 miliar untuk Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Penambahan ang­garan tersebut digunakan untuk penambahan sasaran Bantuan Operasional Pendidikan nonfor­mal, yakni paket A, B dan C serta kursus keterampilan. Kemudian, meningkatkan layanan pendidi­kan anak usia dini, memperkuat program-program kebudayaan, dan memperkuat pengembangan bahasa dan perbukuan.

Usulan penambahan anggaran tersebut juga untuk beberapa hal lain, seperti memperkuat jami­nan kualitas pendidikan dengan meningkatkan akreditasi satuan pendidikan formal dan informal, penambahan unit kerja, dan juga tambahan tunjangan profesi guru. Pada 2018 kami memberi­kan perhatian pada penguatan pendidikan vokasi, peningka­tan kualitas guru, penguatan penjaminan mutu pendidikan, penyelarasan pembangunan pendidikan dan kebudayaan, pembangunan sarana prasaran pendidikan di daerah terluar, terdepan dan tertinggal. ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya