Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Panggil Sekjen Kemenhub Untuk Suap Dirjen Hubla

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 10:49 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekjen Kementerian Perhubungan Sugihardjo dalam pemeriksaan saksi hari ini (Jumat, 15/9).

Sugihardjo akan diperiksa terkait kasus suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016 - 2017.

"Yang bersangkutan akan diperiksa jadi saksi untuk tersangka APK (Adiputra Kurniawan)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Selain Sugihardjo, KPK juga memanggil Direktur Kepelabuhanan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H.M Sibarani dan Direktur PT Bina Muda Adhi Swakarsa Pekalongan, Iwan Setiono.

Febri menyampaikan, dua saksi itu juga akan diperiksa sebagai saksi bagi Adiputra yang merupakan komisaris PT Adhi Guna Keruktama. Ia diduga memberikan suap kepada Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Boediono. Suap dimaksud terkait pengerjaan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Pemberian suap yang dilakukan Adiputra kepada Tonny diduga menggunakan modus baru. Awalnya, Adiputra membuka rekening atas nama seseorang yang diduga fiktif.

Kemudian rekening diisi secara bertahap dan kartu ATM tersebut diserahkan kepada Tonny. Melalui kartu ATM itu, Tonny dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan ataupun mencairkannya.

Saat melakukan operasi tangkap tangan, Tim Satgas KPK menemukan beberapa kartu ATM dengan total saldo mencapai Rp 1,174 miliar. Kartu ATM itu diamankan dari kediaman Tonny di Mess Perwira Dirjen Hubla, Gunung Sahari, Jakarta.

Dalam mess itu juga KPK menyita 33 tas berisi uang dari berbagai negara. Diperkirakan total uang tersebut mencapai Rp 18,9 miliar.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya