Berita

Pertahanan

Ditjen Polpum: Pemberantasan Narkoba Tak Bisa Hanya Dilakukan Pemerintah Saja

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 01:33 WIB | LAPORAN:

Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sangat memprihatinkan dan merugikan bangsa dan negara baik dari sisi moril maupun materil, bahkan telah merenggut banyak korban jiwa.

Bahkan tindak pidana narkotika bersifat transnasional yang dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, didukung oleh jaringan organisasi yang luas.

Hal ini senada dengan penjelasan Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Ditjen Polpum Kemendagri, Lutfi TMA dalam kegiatan "Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi Masyarakat dan Pelajar" yang dilaksanakan oleh Subdit Ketahanan Sosial Kemasyarakatan di Padang, Senin sampai Selasa (11-12/9).


"Sebagaimana kita ketahui bahwa tindak pidana narkotika bersifat transnasional yang dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, didukung oleh jaringan organisasi yang luas, dan sudah banyak menimbulkan korban terutama di kalangan generasi muda penerus bangsa, yang jika dibiarkan akan sangat membahayakan kehidupan bangsa dan negara," jelas Lutfi TMA.

Lutfi melanjutkan bahwa pembangunan nasional harus senantiasa terbingkai oleh semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam arti seluas-luasnya.

"Permasalahan bangsa yang timbul akibat dari penyalahgunaan narkoba tidak mungkin dapat diselesaikan hanya oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah saja. Keterlibatan dan peran serta seluruh komponen bangsa termasuk peran masyarakat dan pelajar sangatlah menentukan keberhasilan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," lanjut Lutfi.

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), ungkap Lutfi, Pada tahun ini, BNN mengungkap 807 kasus narkotika dan mengamankan 1.238 tersangka, dengan barang bukti: 2,6 ton ganja kering, 20.000 batang pohon ganja, 16 hektar ladang ganja; 1,016 ton sabu; 754.094 butir ekstasi dan 568,15 gram ekstasi; 581,5 gram heroin; 108,12 gram morfin; 4,94 gram kokain; dan 0,32 liter hashish.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika, lanjut Lutfi, BNN mengungkap 21 kasus dan mengamankan 30 tersangka, dengan total nilai aset mencapai dua ratus enam puluh satu miliar, delapan ratus enam puluh tiga juta, empat ratus tiga Belas ribu, tiga ratus empat puluh lima rupia (Rp  261.863.413.345).

"Dari jumlah pengungkapan kasus yang dilakukan BNN pada tahun 2016, jika dibandingkan dengan tahun 2015, terjadi peningkatan sebanyak 56% dalam pengungkapan kasus narkotika dan 58% pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU)," pungkas Lutfi.

Masalah narkoba merupakan masalah yang sangat kompleks, maka dalam penanganannya diperlukan upaya-upaya komprehensif, terintegrasi dan berkelanjutan, serta terkoordinasi dengan baik antara Pemerintah, seluruh lapisan masyarakat dan pelajar.

"Oleh karena itu, guna efektivitas penanganan masalah Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diperlukan langkah-langkah strategis yang dapat dipertimbangkan oleh semua pihak,salah satunya adalah mendayagunakan peran masyarakat dan pelajar seperti forum-forum publik dan Ormas/LSM serta lembaga pendidikan, kampus, sekolah di daerah melalui pendekatan nilai-nilai sosial budaya, agama, dan kearifan lokal," tutup Lutfi. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya