Berita

OK Arya

Hukum

Begini Kronologi Penangkapan Bupati Batubara

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 00:48 WIB | LAPORAN:

KPK resmi menetapkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

OK terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK kemarin, Rabu (13/9) bersama tujuh orang lainnya. Tujuh orang lainnya yang ditangkap KPK yakni, swasta Sujendi Tarsona; Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara, Helman Hedady; staf Pemkab Batubara, Agus Salim; sopir istri Bupati, Muhammad Noor; swasta Khairil Anwar; serta dua kontraktor, Maringan Sitomorang dan Syaiful Azhar.

Sebelum dibawa ke Gedung KPK di Jakarta, delapan orang tersebut sempat menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.


"Dalam OTT ini, ada delapan orang yang dibawa ke Jakarta dari Batubara setelah pemeriksaan sementara di Polda Sumut," ucap wakil ketua KPK Basaria Panjaitan dalam Konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9).

Dalam siaran pers itu, Basaria menjabarkan kronologi penangkapan dalam OTT tersebut.

12 September 2017
OK Arya, Bupati Batubara, meminta Sujendi menyiapkan uang Rp 250 juta rupiah yang akan diambil oleh Khairil pada 13 September di dealer mobil milik Sujendi di Kota Medan.

13 September 2017 pukul 12.44 WIB
Khairil masuk ke dealer mobil dan tidak lama Sujendi keluar sambil menenteng kantong plastik hitam. Tim KPK kemudian mengikuti mobil Khairil dan mengamankan mobilnya di jalan Amplas, kota Medan. Dalam mobil Khairil, KPK mendapati uang tunai Rp 250 juta di kantong plastik yang diserahkan Sujendi.

Tim KPK kemudian membawa Khairil kembali ke dealer mobil dan mengamankan Sujendi bersama dua karyawannya. Keempatnya lalu dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan.

Pukul 13.00 WIB
Tim KPK mengamankan kontraktor Maringan di rumahnya di kota Medan.

Sore menjelang magrib, tim mengamankan seorang kontraktor lainnya yakni, Syaiful Azhar di rumahnya di Kota Medan.

Secara paralel, Tim KPK juga mengamankan staf Pemkab Batubara Helmy Hedady di rumahnya di kota Medan.

Di Kabupaten Batubara sekitar pukul 15.00 WIB
Tim KPK mengamankan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan supir istri Bupati, Muhamad Noor di rumah Dinas Bupati. Dari tangan Noor, KPK mengamankan uang Rp 96 juta rupiah. Uang itu diduga sisa dana yang ditransfer Sujendi ke Agus Salim atas permintaan OK pada 12 September sebesar Rp 100 juta.

"Setelah itu, tim bergerak mengamankan AGS (Agus Salim) di Kabupaten Batubara dan ditemukan buku tabungan BRI yang berisikan transfer uang atas nama AGS," jelas Basaria.

Seluruh pihak yang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, tambah Basaria, diterbangkan ke Jakarta pada 13 September malam. Dan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 1 dini hari.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka. OK, Sujendi, dan Helman  berperan sebagai penerima uang suap. Sedangkan dua kontraktor, Maringin dan Syaiful sebagai pihak pemberi suap. Pemberian suap itu terkait tiga proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya