Berita

Hukum

Tersangka Pemalsuan Masih Bebas, DPR Tanya Langsung Ke Mabes Polri

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 21:59 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang angkat bicara mengenai penanganan kasus pemalsuan dan pencurian dokumen pengalaman kerja PT Teralindo Lestari yang ditangani kepolisian. Pasalnya, sejauh ini polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka Managing Direktur PT Rajawali Bong Parnoto yang sudah dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Menurut Junimar, dirinya bakal menanyakan langsung ke Mabes Polri dan juga Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus yang telah berjalan satu tahun. Serta alasan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Kalau memang ancaman hukuman di atas enam tahun, saya akan telepon Kabareskrim dan juga Jampidum-nya," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (14/9).


Di kesempatan berbeda, Direktur Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan turut mempertanyakan kinerja Polri yang tidak melakukan penahanan terhadap Bong Parnoto. Terlebih, sebagai tersangka kasus penipuan, Bong diduga kembali melakukan perbuatan melawan hukum. Tercatat PT Teralindo Lestari kembali melaporkan Bong setelah kasus pemalsuan surat.

Laporan kedua terkait pelanggaran pasal 130 UU 14/2001 tentang Paten dengan LP/560/VI//2016 tanggal 3 Juni 2016. Laporan ketiga dalam kasus tindak pidana penipuan berdasarkan LP/848/VIII/2016/Bareskrim tanggal 20 Agustus. Bong diduga melakukan penipuan dalam pembagian segmen pasar komersial atas produk pompa merek Amstrong.

Modus yang dilakukan Bong yakni menggunakan surat pengalaman kerja lima tahun di PT Teralindo Lestari untuk memenangkan tender proyek PT Indonesia International Expo guna pengerjaan pompa Fire, Chiler dan Plumbing.

"Jika semua bukti cukup dan untuk hindari adanya diskriminasi hukum, saya kira sudah selayaknya tersangka Bong ditahan," ujar Edi.

Lebih lanjut, Edi mendesak agar pejabat Polri bisa lebih independen dalam penanganan setiap kasus. Apalagi, tingkat kepercayaan masyarakat saat ini terhadap Polri semakin menurun.

"Kabareskrim harus transparan agar tidak ada kecurigaan masyarakat jika kasusnya mendapat perlakuan khusus," pungkas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional tersebut. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya