Berita

Hukum

Tersangka Pemalsuan Masih Bebas, DPR Tanya Langsung Ke Mabes Polri

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 21:59 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang angkat bicara mengenai penanganan kasus pemalsuan dan pencurian dokumen pengalaman kerja PT Teralindo Lestari yang ditangani kepolisian. Pasalnya, sejauh ini polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka Managing Direktur PT Rajawali Bong Parnoto yang sudah dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Menurut Junimar, dirinya bakal menanyakan langsung ke Mabes Polri dan juga Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus yang telah berjalan satu tahun. Serta alasan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Kalau memang ancaman hukuman di atas enam tahun, saya akan telepon Kabareskrim dan juga Jampidum-nya," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (14/9).


Di kesempatan berbeda, Direktur Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan turut mempertanyakan kinerja Polri yang tidak melakukan penahanan terhadap Bong Parnoto. Terlebih, sebagai tersangka kasus penipuan, Bong diduga kembali melakukan perbuatan melawan hukum. Tercatat PT Teralindo Lestari kembali melaporkan Bong setelah kasus pemalsuan surat.

Laporan kedua terkait pelanggaran pasal 130 UU 14/2001 tentang Paten dengan LP/560/VI//2016 tanggal 3 Juni 2016. Laporan ketiga dalam kasus tindak pidana penipuan berdasarkan LP/848/VIII/2016/Bareskrim tanggal 20 Agustus. Bong diduga melakukan penipuan dalam pembagian segmen pasar komersial atas produk pompa merek Amstrong.

Modus yang dilakukan Bong yakni menggunakan surat pengalaman kerja lima tahun di PT Teralindo Lestari untuk memenangkan tender proyek PT Indonesia International Expo guna pengerjaan pompa Fire, Chiler dan Plumbing.

"Jika semua bukti cukup dan untuk hindari adanya diskriminasi hukum, saya kira sudah selayaknya tersangka Bong ditahan," ujar Edi.

Lebih lanjut, Edi mendesak agar pejabat Polri bisa lebih independen dalam penanganan setiap kasus. Apalagi, tingkat kepercayaan masyarakat saat ini terhadap Polri semakin menurun.

"Kabareskrim harus transparan agar tidak ada kecurigaan masyarakat jika kasusnya mendapat perlakuan khusus," pungkas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional tersebut. [wah] 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya