Berita

Hukum

Tersangka Pemalsuan Masih Bebas, DPR Tanya Langsung Ke Mabes Polri

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 21:59 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang angkat bicara mengenai penanganan kasus pemalsuan dan pencurian dokumen pengalaman kerja PT Teralindo Lestari yang ditangani kepolisian. Pasalnya, sejauh ini polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka Managing Direktur PT Rajawali Bong Parnoto yang sudah dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Menurut Junimar, dirinya bakal menanyakan langsung ke Mabes Polri dan juga Kejaksaan Agung terkait perkembangan kasus yang telah berjalan satu tahun. Serta alasan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Kalau memang ancaman hukuman di atas enam tahun, saya akan telepon Kabareskrim dan juga Jampidum-nya," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (14/9).


Di kesempatan berbeda, Direktur Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan turut mempertanyakan kinerja Polri yang tidak melakukan penahanan terhadap Bong Parnoto. Terlebih, sebagai tersangka kasus penipuan, Bong diduga kembali melakukan perbuatan melawan hukum. Tercatat PT Teralindo Lestari kembali melaporkan Bong setelah kasus pemalsuan surat.

Laporan kedua terkait pelanggaran pasal 130 UU 14/2001 tentang Paten dengan LP/560/VI//2016 tanggal 3 Juni 2016. Laporan ketiga dalam kasus tindak pidana penipuan berdasarkan LP/848/VIII/2016/Bareskrim tanggal 20 Agustus. Bong diduga melakukan penipuan dalam pembagian segmen pasar komersial atas produk pompa merek Amstrong.

Modus yang dilakukan Bong yakni menggunakan surat pengalaman kerja lima tahun di PT Teralindo Lestari untuk memenangkan tender proyek PT Indonesia International Expo guna pengerjaan pompa Fire, Chiler dan Plumbing.

"Jika semua bukti cukup dan untuk hindari adanya diskriminasi hukum, saya kira sudah selayaknya tersangka Bong ditahan," ujar Edi.

Lebih lanjut, Edi mendesak agar pejabat Polri bisa lebih independen dalam penanganan setiap kasus. Apalagi, tingkat kepercayaan masyarakat saat ini terhadap Polri semakin menurun.

"Kabareskrim harus transparan agar tidak ada kecurigaan masyarakat jika kasusnya mendapat perlakuan khusus," pungkas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional tersebut. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya