Berita

Foto: RMOL

Hukum

KPK Sita Duit Rp364 Juta Milik Bupati Batubara

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 19:33 WIB | LAPORAN:

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang Rp 364 juta dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Uang itu diduga bagian dari suap yang diterima oleh Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain.

"Dari OTT ini total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 364 juta," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (14/9).

Pertama KPK mengamankan uang sebesar Rp 250 juta yang dibungkus dalam kantong plastik hitam dari tangan pihak swasta, Khairil Anwar (KHA). Ia mengambil uang tersebut dari seorang pemilik dealer mobil, Sujendi Tarsona (STR) alias Ayen.


Wakil  ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan penyerahan uang itu atas suruhan Bupati Batubara, Oka.

"Tanggal 12 September 2017, diketahui Oka meminta STR agar menyiapkan uang Rp 250 juta yang akan diambil oleh KHA esok harinya di dealer mobil milik STR," papar Basaria.

Kemudian, lanjut Basaria, tim KPK mengamankan uang Rp 96 juta dari tangan supir istri Bupati Oka, Muhammad Noor. Uang itu diamankan di rumah dinas Bupati Oka.

Basaria menjelaskan, uang Rp 96 juta itu merupakan sisa dana yang telah ditransfer oleh Sujendi kepada Staf Pemkab Batubara, Agus Salim (AGS).

"Uang 96 juta itu diduga merupakan sisa dana transfer dari STR kepada AGS atas permintaan Bupati pada 12 September 2017 sebesar Rp 100 juta," imbuhnya.

Uang itu diduga bagian dari suap yang diberikan oleh dua kontraktor Maringan Situmorang (MAS) dan Syaiful Azhar (SAZ) terkait tiga proyek pembangunan infrastruktur di Batubara.

"(Uang yang diamankan) diduga bagian dari fee proyek Rp 4,4 miliar yang diduga diterima oleh Bupati Batubara melalui para perantara terkait beberapa pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017," timpal Alex.

Selain itu penyidik juga menemukan rekening BRI atas nama Sujendi Tarsono yang berisi saldo Rp 1,6 miliar.

Basaria menyebutkan, Sujendi berperan sebagai pengumpul uang suap yang diberikan oleh dua kontraktor tersebut.

"Jadi semua dana disetorkan kepada STR. Pada saat tertentu Oka butuh akan telepon, nanti diberikan (uangnya)," sambungnya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, pihak swasta, Sujendi Tarsono alias Ayen; Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara, Helman Herdady; serta dua kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya