Berita

Foto: RMOL

Hukum

KPK Sita Duit Rp364 Juta Milik Bupati Batubara

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 19:33 WIB | LAPORAN:

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang Rp 364 juta dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Uang itu diduga bagian dari suap yang diterima oleh Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain.

"Dari OTT ini total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 364 juta," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (14/9).

Pertama KPK mengamankan uang sebesar Rp 250 juta yang dibungkus dalam kantong plastik hitam dari tangan pihak swasta, Khairil Anwar (KHA). Ia mengambil uang tersebut dari seorang pemilik dealer mobil, Sujendi Tarsona (STR) alias Ayen.


Wakil  ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan penyerahan uang itu atas suruhan Bupati Batubara, Oka.

"Tanggal 12 September 2017, diketahui Oka meminta STR agar menyiapkan uang Rp 250 juta yang akan diambil oleh KHA esok harinya di dealer mobil milik STR," papar Basaria.

Kemudian, lanjut Basaria, tim KPK mengamankan uang Rp 96 juta dari tangan supir istri Bupati Oka, Muhammad Noor. Uang itu diamankan di rumah dinas Bupati Oka.

Basaria menjelaskan, uang Rp 96 juta itu merupakan sisa dana yang telah ditransfer oleh Sujendi kepada Staf Pemkab Batubara, Agus Salim (AGS).

"Uang 96 juta itu diduga merupakan sisa dana transfer dari STR kepada AGS atas permintaan Bupati pada 12 September 2017 sebesar Rp 100 juta," imbuhnya.

Uang itu diduga bagian dari suap yang diberikan oleh dua kontraktor Maringan Situmorang (MAS) dan Syaiful Azhar (SAZ) terkait tiga proyek pembangunan infrastruktur di Batubara.

"(Uang yang diamankan) diduga bagian dari fee proyek Rp 4,4 miliar yang diduga diterima oleh Bupati Batubara melalui para perantara terkait beberapa pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017," timpal Alex.

Selain itu penyidik juga menemukan rekening BRI atas nama Sujendi Tarsono yang berisi saldo Rp 1,6 miliar.

Basaria menyebutkan, Sujendi berperan sebagai pengumpul uang suap yang diberikan oleh dua kontraktor tersebut.

"Jadi semua dana disetorkan kepada STR. Pada saat tertentu Oka butuh akan telepon, nanti diberikan (uangnya)," sambungnya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, pihak swasta, Sujendi Tarsono alias Ayen; Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara, Helman Herdady; serta dua kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya