Berita

Hukum

Telusuri Sumber Suap Dirjen Hubla, Penyidik KPK Panggil Dua Saksi

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 10:43 WIB | LAPORAN:

. Setelah memperpanjang masa dua tahanan tersangka suap yaitu Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan, KPK kembali lanjutkan proses penyidikan.

Hari ini, Kamis (14/9), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk tersangka Adiputra.

"Penyidik menjadwalkan dua orang saksi hari ini untuk tersangka APK (Adiputra Kurniawan)," kata Kepala Biro Humas sekeligus Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Kedua saksi tersebut adalah, bagian administrasi PT Adhiguna Keruktama, Asep Alfan dan Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan, Wisnoe Wihandani.

Adiputra merupakan Komisaris PT Adhiguna Keruktama yang memberikan suap kepada Dirjen Hubla Antonius Tonny Boediono. Antonius telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya terjaring oleh tim KPK dalam operasi tangkap tangan pada 23 Agustus 2017.

Antonius diduga menerima uang suap sebesar Rp 20 miliar. Uang itu diamankan KPK saat melakukan OTT di kediaman Antonius di Mess perwira Dirjen Hubla, Jalan Gunung Sahari, Jakarta.

Sekitar Rp 18,9 miliar uang tersimpan di 33 tas. Uang tersebut terdiri dari beberpaa mata uang. Selain itu, KPK juga menyita beberapa rekening bank berisi saldo Rp 1,174 miliar.

KPK menduga uang tersebut merupakan suap yang diterima Antonius dari Adiputra. Suap tersebut berkaitan dengan proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas di Semarang.

Sejak kemarin, Rabu (13/9), KPK memperpanjang masa tahanan Antonius dan Adiputra untuk 40 hari ke depan, hingga 22 Oktober 2017. Febri menjelaskan, perpanjangan masa tahanan itu dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan kedua tersangka.

"Tim terus mendalami dan masih membutuhkan keterangan-keterangan dari sejumlah saksi termasuk juga dari tersangka. Kita terus dalami hal-hal seperti sumber dan aliran dana yang terdapat di 33 tas tersebut dan mengonfirmasi juga hasil-hasil penggeledahan sebelumnya," jelas Febri. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya