Berita

Hukum

Telusuri Sumber Suap Dirjen Hubla, Penyidik KPK Panggil Dua Saksi

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 10:43 WIB | LAPORAN:

. Setelah memperpanjang masa dua tahanan tersangka suap yaitu Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan, KPK kembali lanjutkan proses penyidikan.

Hari ini, Kamis (14/9), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk tersangka Adiputra.

"Penyidik menjadwalkan dua orang saksi hari ini untuk tersangka APK (Adiputra Kurniawan)," kata Kepala Biro Humas sekeligus Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Kedua saksi tersebut adalah, bagian administrasi PT Adhiguna Keruktama, Asep Alfan dan Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan, Wisnoe Wihandani.

Adiputra merupakan Komisaris PT Adhiguna Keruktama yang memberikan suap kepada Dirjen Hubla Antonius Tonny Boediono. Antonius telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya terjaring oleh tim KPK dalam operasi tangkap tangan pada 23 Agustus 2017.

Antonius diduga menerima uang suap sebesar Rp 20 miliar. Uang itu diamankan KPK saat melakukan OTT di kediaman Antonius di Mess perwira Dirjen Hubla, Jalan Gunung Sahari, Jakarta.

Sekitar Rp 18,9 miliar uang tersimpan di 33 tas. Uang tersebut terdiri dari beberpaa mata uang. Selain itu, KPK juga menyita beberapa rekening bank berisi saldo Rp 1,174 miliar.

KPK menduga uang tersebut merupakan suap yang diterima Antonius dari Adiputra. Suap tersebut berkaitan dengan proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas di Semarang.

Sejak kemarin, Rabu (13/9), KPK memperpanjang masa tahanan Antonius dan Adiputra untuk 40 hari ke depan, hingga 22 Oktober 2017. Febri menjelaskan, perpanjangan masa tahanan itu dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan kedua tersangka.

"Tim terus mendalami dan masih membutuhkan keterangan-keterangan dari sejumlah saksi termasuk juga dari tersangka. Kita terus dalami hal-hal seperti sumber dan aliran dana yang terdapat di 33 tas tersebut dan mengonfirmasi juga hasil-hasil penggeledahan sebelumnya," jelas Febri. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya