Berita

Hukum

Telusuri Sumber Suap Dirjen Hubla, Penyidik KPK Panggil Dua Saksi

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 10:43 WIB | LAPORAN:

. Setelah memperpanjang masa dua tahanan tersangka suap yaitu Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan, KPK kembali lanjutkan proses penyidikan.

Hari ini, Kamis (14/9), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk tersangka Adiputra.

"Penyidik menjadwalkan dua orang saksi hari ini untuk tersangka APK (Adiputra Kurniawan)," kata Kepala Biro Humas sekeligus Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Kedua saksi tersebut adalah, bagian administrasi PT Adhiguna Keruktama, Asep Alfan dan Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan, Wisnoe Wihandani.

Adiputra merupakan Komisaris PT Adhiguna Keruktama yang memberikan suap kepada Dirjen Hubla Antonius Tonny Boediono. Antonius telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya terjaring oleh tim KPK dalam operasi tangkap tangan pada 23 Agustus 2017.

Antonius diduga menerima uang suap sebesar Rp 20 miliar. Uang itu diamankan KPK saat melakukan OTT di kediaman Antonius di Mess perwira Dirjen Hubla, Jalan Gunung Sahari, Jakarta.

Sekitar Rp 18,9 miliar uang tersimpan di 33 tas. Uang tersebut terdiri dari beberpaa mata uang. Selain itu, KPK juga menyita beberapa rekening bank berisi saldo Rp 1,174 miliar.

KPK menduga uang tersebut merupakan suap yang diterima Antonius dari Adiputra. Suap tersebut berkaitan dengan proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas di Semarang.

Sejak kemarin, Rabu (13/9), KPK memperpanjang masa tahanan Antonius dan Adiputra untuk 40 hari ke depan, hingga 22 Oktober 2017. Febri menjelaskan, perpanjangan masa tahanan itu dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan kedua tersangka.

"Tim terus mendalami dan masih membutuhkan keterangan-keterangan dari sejumlah saksi termasuk juga dari tersangka. Kita terus dalami hal-hal seperti sumber dan aliran dana yang terdapat di 33 tas tersebut dan mengonfirmasi juga hasil-hasil penggeledahan sebelumnya," jelas Febri. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya