Berita

Nasir Djamil

Hukum

Proses Seleksi Anggota Komnas HAM Dinilai Tidak Transparan

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 04:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, berjanji akan menindaklanjuti masukan dari dari sejumlah LSM yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Peduli Hak Asasi Manusia (JPP-HAM) terkait proses seleksi Komisioner Komnas HAM.

"Apa yang disampaikan sangat penting, terutama dalam menentukan indikator penilaian ketika fit and Proper test di Komisi III," jelas Nasir dalam keterangan persnya (Kamis, 14/9).

Dalam pertemuan tersebut, dia mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan JPP-HAM terkait proses seleksi Komisioner Komnas HAM 2017-2022.

Pertama, proses seleksi di Pansel dianggap tidak partisipatif sehingga diharapkan proses seleksi di DPR lebih mendekatkan calon anggota Komisioner Komnas HAM dengan masyarakat.

Kedua, belum adanya penelitian independen yang mendukung dan merekomendasikan calon-calon Komisioner yang berintegritas, berkapasitas, kredibel, akuntabel, dan berkeadilan gender.

Ketiga, calon anggota Komisioner Komnas HAM harus memenuhi 10 kriteria. Yaitu bebas dari dugaan tindak pidana korupsi, bebas dari dugaan keterlibatan segala macam bentuk tindak kekerasan gender (anak dan perempuan), mampu menginternalisasi gender mainstreaming dalam konsep dan mekanisme penegakan HAM, tidak pernah terlibat dalam aksi-aksi atau kasus-kasus pelanggaran HAM, dan atau menjadi kelompok yang memprovokasi pelanggaran HAM.

Kriteria lainnya memiliki visi penegakan HAM yang jelas, adil, terstruktur dan berani,memegang prinsip non partisan, dan mampu bekerja mandiri dalam satu kesatuan menjalankan misi Komnas HAM, terbukti menjunjung asas imparsialitas dalam menjalan tugas pembelaan berdasarkan jenis kelamin maupun kedudukan sosial ekonomi, memiliki pengalaman leadership di bidang advokasi peningkatan status HAM selama lebih dari 10 tahun.

Selain itu juga harus memiliki pemahaman kelembagaan dan keorganisasian yang kuat, memiliki kesiapan untuk kepemimpinan yang partisipatoris, dapat mendengar dan mempertimbangkan masukan dari berbagai sumber dari kelas sosial maupun latar belakang politik yang berbeda.

Politisi PKS tersebut menilai, tidak transparansi proses seleksi akan menentukan nasib Komnas HAM kedepan.

"Selama ini Komnas HAM banyak disorot karena dinilai tidak efektif. Karena itu harus ada kriteria dan pendekatan berbeda dari sebelumnya dalam proses seleksi, sehingga kualitas Komnas HAM terpilih nantinya lebih terukur kinerjanya," pungkasnya.[zul]

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya