Berita

Nasir Djamil

Hukum

Proses Seleksi Anggota Komnas HAM Dinilai Tidak Transparan

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 04:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, berjanji akan menindaklanjuti masukan dari dari sejumlah LSM yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Peduli Hak Asasi Manusia (JPP-HAM) terkait proses seleksi Komisioner Komnas HAM.

"Apa yang disampaikan sangat penting, terutama dalam menentukan indikator penilaian ketika fit and Proper test di Komisi III," jelas Nasir dalam keterangan persnya (Kamis, 14/9).

Dalam pertemuan tersebut, dia mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan JPP-HAM terkait proses seleksi Komisioner Komnas HAM 2017-2022.


Pertama, proses seleksi di Pansel dianggap tidak partisipatif sehingga diharapkan proses seleksi di DPR lebih mendekatkan calon anggota Komisioner Komnas HAM dengan masyarakat.

Kedua, belum adanya penelitian independen yang mendukung dan merekomendasikan calon-calon Komisioner yang berintegritas, berkapasitas, kredibel, akuntabel, dan berkeadilan gender.

Ketiga, calon anggota Komisioner Komnas HAM harus memenuhi 10 kriteria. Yaitu bebas dari dugaan tindak pidana korupsi, bebas dari dugaan keterlibatan segala macam bentuk tindak kekerasan gender (anak dan perempuan), mampu menginternalisasi gender mainstreaming dalam konsep dan mekanisme penegakan HAM, tidak pernah terlibat dalam aksi-aksi atau kasus-kasus pelanggaran HAM, dan atau menjadi kelompok yang memprovokasi pelanggaran HAM.

Kriteria lainnya memiliki visi penegakan HAM yang jelas, adil, terstruktur dan berani,memegang prinsip non partisan, dan mampu bekerja mandiri dalam satu kesatuan menjalankan misi Komnas HAM, terbukti menjunjung asas imparsialitas dalam menjalan tugas pembelaan berdasarkan jenis kelamin maupun kedudukan sosial ekonomi, memiliki pengalaman leadership di bidang advokasi peningkatan status HAM selama lebih dari 10 tahun.

Selain itu juga harus memiliki pemahaman kelembagaan dan keorganisasian yang kuat, memiliki kesiapan untuk kepemimpinan yang partisipatoris, dapat mendengar dan mempertimbangkan masukan dari berbagai sumber dari kelas sosial maupun latar belakang politik yang berbeda.

Politisi PKS tersebut menilai, tidak transparansi proses seleksi akan menentukan nasib Komnas HAM kedepan.

"Selama ini Komnas HAM banyak disorot karena dinilai tidak efektif. Karena itu harus ada kriteria dan pendekatan berbeda dari sebelumnya dalam proses seleksi, sehingga kualitas Komnas HAM terpilih nantinya lebih terukur kinerjanya," pungkasnya.[zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya