Berita

Dana Desa/net

Hukum

Auditor BPK: Kementerian Desa Tak Juga Mempertangungjawabkan Biaya Honorarium

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 22:05 WIB | LAPORAN:

Ketua tim Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, Yudi Ayodhya membeberkan sejumlah temuan dalam audit penggunaan anggaran Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi. Jumlahnya tidak tangung-tanggung, yakni mencapai Rp 1 triliun.

Menurut Yudi dari laporan keuangan tahun 2015, pihaknya menemukan ketidakwajaran dalam pembayaran honorarium pendamping desa yang direalisasikan. Kemendes PDTT hanya merealisasikan Rp 425 miliar dari total anggaran Rp1 triliun. Sisanya yakni sebesar Rp 575 triliun menjadi hutang Kemendes PDTT kepada tenaga pendamping desa.

Hal yang sama juga terjadi pada semester pertama 2016, dari Rp 1,3 trilun anggaran untuk pembayaran honorarim pendamping desa Kemendes PDTT hanya memberikan Rp 550 miliar. Sisanya sebesar Rp 750 miliar belum direalisasikan.


"Dalam rekomendasi poin B, BPK memerintahkan agar Kemendes mempertangungjawabkan biaya honorarium tenaga pendamping tahun 2015 dan tahun 2016, sampai akhir pemeriksaan, kami tidak mendapat dokumen pertanggungjawaban," ujar Yudi saat menjadi saksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/9).

Lebih lanjut Yudi juga menemukan perbedaan harga yang ditentukan Kemendes PDTT untuk membayar honorarium pendamping desa. Kemendes PDTT mencantumkan Rp 2,5 juta untuk PNS golongan II A, sementara referensi yang diterima pihaknya honorarium sebesar Rp 1,9 juta.

"Untuk penentuan harganya kami tidak yakin dasar honorarium, kami tidak temukan dasar kajiannya," ujar Yudi.

Dalam kasus ini, Sugito dan Jarot didakwa memberikan uang sebesar Rp 240 juta kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Dalam surat dakwaan Sugito dan Djarot, Jakasa Penuntut Umum telah membeberkan adanya temuan BPK terkait utang honorarium pendamping desa yang belum dibayar pada tahun 2015 dan 2016. Dalam dakwaan disebutkan pada 2016, temuan atau utang tersebut sebesar Rp 550.467.601.255 miliar. Namun demikian Kemendes PDTT belum seluruhnya melaksanakan rekomendasi hingga dilakukan pemeriksaan laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya