Berita

Net

Hukum

Pakar: Wajar Pimpinan DPR Surati KPK

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 21:09 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah pimpinan DPR RI mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menunda pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto hingga proses pra peradilan selesai dianggap wajar.

Pasalnya, selama ini KPK tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap Novanto sebagai tersangka tetapi tiba-tiba bergerak cepat melakukan pemeriksaan saat Novanto tengah mengajukan gugatan pra peradilan.

"Bahwa ada kenyataan yang masuk akal iya. Kenyataan itu adalah Novanto sudah lama ditetapkan jadi tersangka tapi tidak diperiksa-periksa. Ini dia (Novanto) ajukan praperadilan, KPK percepatan pemeriksaan," jelas pakar hukum tata negara Margarito Kamis kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 13/9).


Surat penundaan pemeriksaan itu juga mengacu pada kasus yang pernah menimpa Komjen Budi Gunawan saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK menghentikan seluruh proses hukum ketika gugatan pra peradilan diajukan oleh Budi Gunawan yang kini menjabat kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Sedangkan dalam kasus Novanto, KPK justru bersikeras untuk terus melakukan pemeriksaan. Artinya, ada perbedaan perlakuan dalam menangani kasus yang bisa mencederai asas keadilan.

"Tunda saja dulu. Kalau teman-teman di DPR seperti itu, saya bisa memahami," imbuh Margarito.

Sidang perdana pra peradilan Novanto atas dugaan terlibat korupsi KTP-el dijadwalkan digelar pada Selasa kemarin (12/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ditunda hingga 20 September karena pihak KPK mengaku belum siap. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya