Berita

Hukum

IDM: Seharusnya Bukti KPK Sudah Cukup Untuk Jerat Mekeng

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 19:39 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa dan menangkap Politisi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng. Hal itu penting dilakukan mengingat sejumlah bukti penerimaan uang haram proyek e-KTP oleh Mekeng sudah mengemuka ke publik.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutive Indonesia Development Monitoring, Bin Firman Tresnadi dalam perbincangan, Rabu (13/9).

Menurut dia, KPK harus bergerak cepat dalam penanganan kasus ini. Sebab, kasus korupsi yang kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah ini merupakan tolak ukur bagi kinerja lembaga antirasuah.

Bukti keterlibatan Mekeng sudah terlihat jelas. Nama Mekeng, masuk dalam BAP penyidikan KPK hingga putusan persidangan para terdakwa kasus E-KTP tidak lagi terbantahkan. Bahkan nominal dana yang diterima oleh Mekeng dari Andi Narogong KPK telah tahu dan memiliki bukti. Jadi masalahnya dimana?" tanya dia.

Firman menegaskan, secara langsung atau tidak, korupsi akan menyengsarakan rakyat karena mengambil hak-hak kesejahteraan berupa pendidikan, kesehatan dan hak sosial lainnya yang seharusnya diwujudkan melalui anggaran pembangunan.

"KPK harus segera menangkap Mekeng yang telah terbukti nyata menerima aliran uang korupsi e-KTP," tegasnya.

Seluruh harta hasil korupsi tersebut harus disita dan diserahkan kepada negara guna mewujudkan cita-cita Presiden Jokowi untuk merampungkan seluruh proyek infrastructur yang sangat dibutuhkan rakyat."

Nama Mekeng terpantau IDM juga terlibat di kasus lain. OTT di Kemenakertrans tahun 2011 Terkait tambahan dana Rp 500 miliar dalam APBN Perubahan (APBN-P) tahun 2011 juga disebut melibatkan Mekeng yang saat itu duduk di pucuk pimpinan Banggar DPR RI.

"Dana itu diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur di 19 kawasan transmigrasi yang tersebar di Indonesia, termasuk Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat," tegas Firman.

"Mekeng disebut-sebut oleh Dharnawati sebagai kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang menyuap dua anak buah Muhaimin saat menjabat menteri di Kemenakertrans."

Karenanya, Firman merasa sudah saatnya KPK bergerak menjerat Mekeng.

"Sudah cukup sebenarnya kasus kasus Korupsi yang ditangani KPK yang mengaitkan Melcias Mekeng untuk segera menjeratnya sebagai tersangka. Jangan cuma Novanto yang saat proyek e-KTP hanya menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar," tutupnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya