Berita

Hukum

IDM: Seharusnya Bukti KPK Sudah Cukup Untuk Jerat Mekeng

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 19:39 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa dan menangkap Politisi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng. Hal itu penting dilakukan mengingat sejumlah bukti penerimaan uang haram proyek e-KTP oleh Mekeng sudah mengemuka ke publik.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutive Indonesia Development Monitoring, Bin Firman Tresnadi dalam perbincangan, Rabu (13/9).

Menurut dia, KPK harus bergerak cepat dalam penanganan kasus ini. Sebab, kasus korupsi yang kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah ini merupakan tolak ukur bagi kinerja lembaga antirasuah.

Bukti keterlibatan Mekeng sudah terlihat jelas. Nama Mekeng, masuk dalam BAP penyidikan KPK hingga putusan persidangan para terdakwa kasus E-KTP tidak lagi terbantahkan. Bahkan nominal dana yang diterima oleh Mekeng dari Andi Narogong KPK telah tahu dan memiliki bukti. Jadi masalahnya dimana?" tanya dia.

Firman menegaskan, secara langsung atau tidak, korupsi akan menyengsarakan rakyat karena mengambil hak-hak kesejahteraan berupa pendidikan, kesehatan dan hak sosial lainnya yang seharusnya diwujudkan melalui anggaran pembangunan.

"KPK harus segera menangkap Mekeng yang telah terbukti nyata menerima aliran uang korupsi e-KTP," tegasnya.

Seluruh harta hasil korupsi tersebut harus disita dan diserahkan kepada negara guna mewujudkan cita-cita Presiden Jokowi untuk merampungkan seluruh proyek infrastructur yang sangat dibutuhkan rakyat."

Nama Mekeng terpantau IDM juga terlibat di kasus lain. OTT di Kemenakertrans tahun 2011 Terkait tambahan dana Rp 500 miliar dalam APBN Perubahan (APBN-P) tahun 2011 juga disebut melibatkan Mekeng yang saat itu duduk di pucuk pimpinan Banggar DPR RI.

"Dana itu diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur di 19 kawasan transmigrasi yang tersebar di Indonesia, termasuk Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat," tegas Firman.

"Mekeng disebut-sebut oleh Dharnawati sebagai kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang menyuap dua anak buah Muhaimin saat menjabat menteri di Kemenakertrans."

Karenanya, Firman merasa sudah saatnya KPK bergerak menjerat Mekeng.

"Sudah cukup sebenarnya kasus kasus Korupsi yang ditangani KPK yang mengaitkan Melcias Mekeng untuk segera menjeratnya sebagai tersangka. Jangan cuma Novanto yang saat proyek e-KTP hanya menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar," tutupnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya