Berita

Hukum

IDM: Seharusnya Bukti KPK Sudah Cukup Untuk Jerat Mekeng

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 19:39 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa dan menangkap Politisi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng. Hal itu penting dilakukan mengingat sejumlah bukti penerimaan uang haram proyek e-KTP oleh Mekeng sudah mengemuka ke publik.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutive Indonesia Development Monitoring, Bin Firman Tresnadi dalam perbincangan, Rabu (13/9).

Menurut dia, KPK harus bergerak cepat dalam penanganan kasus ini. Sebab, kasus korupsi yang kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah ini merupakan tolak ukur bagi kinerja lembaga antirasuah.

Bukti keterlibatan Mekeng sudah terlihat jelas. Nama Mekeng, masuk dalam BAP penyidikan KPK hingga putusan persidangan para terdakwa kasus E-KTP tidak lagi terbantahkan. Bahkan nominal dana yang diterima oleh Mekeng dari Andi Narogong KPK telah tahu dan memiliki bukti. Jadi masalahnya dimana?" tanya dia.

Firman menegaskan, secara langsung atau tidak, korupsi akan menyengsarakan rakyat karena mengambil hak-hak kesejahteraan berupa pendidikan, kesehatan dan hak sosial lainnya yang seharusnya diwujudkan melalui anggaran pembangunan.

"KPK harus segera menangkap Mekeng yang telah terbukti nyata menerima aliran uang korupsi e-KTP," tegasnya.

Seluruh harta hasil korupsi tersebut harus disita dan diserahkan kepada negara guna mewujudkan cita-cita Presiden Jokowi untuk merampungkan seluruh proyek infrastructur yang sangat dibutuhkan rakyat."

Nama Mekeng terpantau IDM juga terlibat di kasus lain. OTT di Kemenakertrans tahun 2011 Terkait tambahan dana Rp 500 miliar dalam APBN Perubahan (APBN-P) tahun 2011 juga disebut melibatkan Mekeng yang saat itu duduk di pucuk pimpinan Banggar DPR RI.

"Dana itu diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur di 19 kawasan transmigrasi yang tersebar di Indonesia, termasuk Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat," tegas Firman.

"Mekeng disebut-sebut oleh Dharnawati sebagai kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang menyuap dua anak buah Muhaimin saat menjabat menteri di Kemenakertrans."

Karenanya, Firman merasa sudah saatnya KPK bergerak menjerat Mekeng.

"Sudah cukup sebenarnya kasus kasus Korupsi yang ditangani KPK yang mengaitkan Melcias Mekeng untuk segera menjeratnya sebagai tersangka. Jangan cuma Novanto yang saat proyek e-KTP hanya menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar," tutupnya. [sam]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya