Bos First Travel/net
Bos First Travel/net
RMOL. Kuasa hukum Bos First Travel Andika Surachman, Deski MK mengatakan seluruh tas yang dibeli oleh kliennya Anniesa Hasibuan merupakan barang tiruan (KW).
Hal itu dikatakan Deski disela-sela mendampingi pemeriksaan 3 tersangka kasus penipuan First Travel di lantai 1 Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim, Jakarta, Rabu (12/9).
"Itu dia (Anniesa) beli melalui situs jual beli online Hongkong. Bukan yang asli. Untuk menunjang dia sebagai desainer aja," kata Deski.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47
UPDATE
Senin, 29 Juni 2026 | 22:23
Senin, 29 Juni 2026 | 22:06
Senin, 29 Juni 2026 | 21:52
Senin, 29 Juni 2026 | 21:36
Senin, 29 Juni 2026 | 21:34
Senin, 29 Juni 2026 | 21:32
Senin, 29 Juni 2026 | 21:14
Senin, 29 Juni 2026 | 20:44
Senin, 29 Juni 2026 | 20:36
Senin, 29 Juni 2026 | 20:28