Berita

Setya Novanto

Hukum

KPK Belum Minta Second Opinion Ke IDI Terkait Penyakit Novanto

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 04:26 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan permohonan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Permohonan ini terkait permintaan second opinion atas keterangan sakit Ketua DPR Setya Novanto saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi KTP elektronik pada Senin (11/9).

"Kita sampai saat ini belum sampaikan surat ke IDI. Memang menurut perjanjian kerja sama tersebut kalau kita membutuhkan keterangan dari IDI, tentu akan kita update," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Selasa (12/9).

Novanto mangkir dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka karena mengalami tekanan gula darah naik dan dirawat di Rumah Sakit Siloam sejak Minggu (10/9). KPK berencana melakukan pemeriksaan medis kedua kepada Novanto dengan bekerjasama dengan IDI.  


"KPK memang memiliki perjanjian kerja sama dengan IDI sejak Juni 2012. Kita buat perjanjian kerja sama, mencakup dua hal, pertemuan terkait pemeriksaan medis kedua atau second opinion. Kedua terkait kebutuhan keterangan ahli untuk mendukung penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK," jelas Febri.

"Artinya secara hukum itu memungkinkan untuk kita lakukan. Karena saat ini kami masih berencana untuk melakukan pemanggilan kembali," imbuhnya.

Terkait rumah sakit mana yang akan digunakan untuk dilakukan second opinion, Febri menyampaikan, KPK masih akan meminta rujukan dari tim dokter. "Karena sakitnya beda-beda. Sekjen (Golkar) Idrus (Marham) bilang (sakit Novanto) gangguan ginjal dan jantung. Sementara di (RS) Siloam vertigo," ucap Febri. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya