Berita

Setya Novanto

Hukum

KPK Belum Minta Second Opinion Ke IDI Terkait Penyakit Novanto

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 04:26 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan permohonan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Permohonan ini terkait permintaan second opinion atas keterangan sakit Ketua DPR Setya Novanto saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi KTP elektronik pada Senin (11/9).

"Kita sampai saat ini belum sampaikan surat ke IDI. Memang menurut perjanjian kerja sama tersebut kalau kita membutuhkan keterangan dari IDI, tentu akan kita update," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Selasa (12/9).

Novanto mangkir dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka karena mengalami tekanan gula darah naik dan dirawat di Rumah Sakit Siloam sejak Minggu (10/9). KPK berencana melakukan pemeriksaan medis kedua kepada Novanto dengan bekerjasama dengan IDI.  


"KPK memang memiliki perjanjian kerja sama dengan IDI sejak Juni 2012. Kita buat perjanjian kerja sama, mencakup dua hal, pertemuan terkait pemeriksaan medis kedua atau second opinion. Kedua terkait kebutuhan keterangan ahli untuk mendukung penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK," jelas Febri.

"Artinya secara hukum itu memungkinkan untuk kita lakukan. Karena saat ini kami masih berencana untuk melakukan pemanggilan kembali," imbuhnya.

Terkait rumah sakit mana yang akan digunakan untuk dilakukan second opinion, Febri menyampaikan, KPK masih akan meminta rujukan dari tim dokter. "Karena sakitnya beda-beda. Sekjen (Golkar) Idrus (Marham) bilang (sakit Novanto) gangguan ginjal dan jantung. Sementara di (RS) Siloam vertigo," ucap Febri. [zul]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya