Berita

Setya Novanto

Hukum

KPK Belum Minta Second Opinion Ke IDI Terkait Penyakit Novanto

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 04:26 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan permohonan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Permohonan ini terkait permintaan second opinion atas keterangan sakit Ketua DPR Setya Novanto saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi KTP elektronik pada Senin (11/9).

"Kita sampai saat ini belum sampaikan surat ke IDI. Memang menurut perjanjian kerja sama tersebut kalau kita membutuhkan keterangan dari IDI, tentu akan kita update," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Selasa (12/9).

Novanto mangkir dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka karena mengalami tekanan gula darah naik dan dirawat di Rumah Sakit Siloam sejak Minggu (10/9). KPK berencana melakukan pemeriksaan medis kedua kepada Novanto dengan bekerjasama dengan IDI.  


"KPK memang memiliki perjanjian kerja sama dengan IDI sejak Juni 2012. Kita buat perjanjian kerja sama, mencakup dua hal, pertemuan terkait pemeriksaan medis kedua atau second opinion. Kedua terkait kebutuhan keterangan ahli untuk mendukung penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK," jelas Febri.

"Artinya secara hukum itu memungkinkan untuk kita lakukan. Karena saat ini kami masih berencana untuk melakukan pemanggilan kembali," imbuhnya.

Terkait rumah sakit mana yang akan digunakan untuk dilakukan second opinion, Febri menyampaikan, KPK masih akan meminta rujukan dari tim dokter. "Karena sakitnya beda-beda. Sekjen (Golkar) Idrus (Marham) bilang (sakit Novanto) gangguan ginjal dan jantung. Sementara di (RS) Siloam vertigo," ucap Febri. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya