Berita

Bunda Sitha (tengah)

Hukum

KPK Periksa Delapan Saksi Di Tegal Terkait Suap Bunda Sitha

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 02:25 WIB | LAPORAN:

Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi di Polresta Tegal, Selasa (12/9). Pemeriksaan tersebut berkaitan kasus suap pengelolaan dana jasa kesehatan di rumah sakit Kardinah, Tegal.

"Ada beberapa pemeriksaan di daerah yang kita lakukan. Di kota Tegal dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi di Polresta Tegal," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

Febri menyampaikan, kedelapan pihak yang diperiksa berasal dari unsur pegawai dan pejabat di RSUD setempat.


Dalam kasus tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Walikota Tegal Siti Masitha, pengusaha Amir Mirza, dan Wakil Direktur RS Kardinah Cahyo Supriadi.

Ketiganya dicokok tim satuan tugas KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 29 Agustus 2017.

KPK mengaman pengusaha Amir Mirza di lobi apartemen di daerah Pluit, Jakarta Utara pada Selasa (29/9) pukul 16.50 WIB. Hari yang sama, KPK juga menangkap Siti Masitha di kantor Walikota Tegal pukul 17.00 WIB.

Sementara tersangka Cahya diamankan tim KPK di salah satu hotel di Balikpapan pada pukul 17.30 WITA.

Dalam kasus ini yang bertindak sebagai penerima suap merupakan Masitha dan Amir. Sementara Cahya merupakan pihak yang memberikan suap kepada keduanya. KPK menduga suap tidak hanya diberikan dalam satu tahap.

Dalam penyelidikannya, KPK menemukan Masitha dan Amir diketahui telah menghimpun uang suap selama tujuh bulan hingga berjumlah Rp 5,1 miliar. Diduga uang tersebut akan digunakan keduanya untuk biaya kampanye tahun depan.

Diketahui Masitha dan Amir berencana mencalonkan diri sebagai sepasang Walikota dan Wakil Walikota Tegal. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya