Berita

Tim ACTA

Hukum

Laporkan Kasus Ujaran Kebencian, ACTA Mengaku Menunggangi Pemerintah

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 01:25 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Hendarsam Marantoko, mengaku tahu apakah pemilik akun Facebook, Tirtahadi Chandra, mempunyai keterkaitan dengan dengan sindikat penyebar hoax dan ujaran kebencian, Saracen Cyber Team.

ACTA melaporkan pemilik akun Facebook Tirtahadi Chandra ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan agama.

"Kami kurang tahu (apakah TC berhubungan erat dengan Saracen)," ujarnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).


Namun yang pasti, kata Hendarsam, salah satu tujuan pelaporan itu adalah untuk melihat reaksi dari aparat penegak hukum. Apakah mereka nantinya bertindak cepat seperti mengungkap kasus Saracen yang selama ini kritis terhadap pemerintah.

"Sebenarnya kami ingin menunggangi program pemerintah dari Pak Jokowi yang ingin memberantas ujaran kebencian dan hoax. Jadi kami ingin membuktikan apakah kalau kami yang lapor, kasus ini sama cepatnya seperti kasus Saracen. Kita lihat aja nih. Kita komparasikan, kita uji, apakah laporan kami ini akan cepat diproses seperti kasus Saracen," jelasnya.

Tirtahadi Chandra dijerat dengan Pasal 45a ju 28 ayat 2 UU ITE, pasal 156 KUHP ju 156a KUHP dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Adapun postingan yang dilaporkan berbunyi: "Hayo ngaku: siapa disini yang bersyahadat : hoax adalah bagian dari iman', dan 'masih ada yang bersyahadat: Goblok adalah sebagian dari iman". [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya