Berita

Tim ACTA

Hukum

Laporkan Kasus Ujaran Kebencian, ACTA Mengaku Menunggangi Pemerintah

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 01:25 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Hendarsam Marantoko, mengaku tahu apakah pemilik akun Facebook, Tirtahadi Chandra, mempunyai keterkaitan dengan dengan sindikat penyebar hoax dan ujaran kebencian, Saracen Cyber Team.

ACTA melaporkan pemilik akun Facebook Tirtahadi Chandra ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan agama.

"Kami kurang tahu (apakah TC berhubungan erat dengan Saracen)," ujarnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).


Namun yang pasti, kata Hendarsam, salah satu tujuan pelaporan itu adalah untuk melihat reaksi dari aparat penegak hukum. Apakah mereka nantinya bertindak cepat seperti mengungkap kasus Saracen yang selama ini kritis terhadap pemerintah.

"Sebenarnya kami ingin menunggangi program pemerintah dari Pak Jokowi yang ingin memberantas ujaran kebencian dan hoax. Jadi kami ingin membuktikan apakah kalau kami yang lapor, kasus ini sama cepatnya seperti kasus Saracen. Kita lihat aja nih. Kita komparasikan, kita uji, apakah laporan kami ini akan cepat diproses seperti kasus Saracen," jelasnya.

Tirtahadi Chandra dijerat dengan Pasal 45a ju 28 ayat 2 UU ITE, pasal 156 KUHP ju 156a KUHP dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Adapun postingan yang dilaporkan berbunyi: "Hayo ngaku: siapa disini yang bersyahadat : hoax adalah bagian dari iman', dan 'masih ada yang bersyahadat: Goblok adalah sebagian dari iman". [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya