Berita

Irjen Pol Agung Budi Maryoto

Hukum

Penghina Istri Jokowi Tidak Suka Pemerintahan Sekarang

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tersangka kasus penghinaan Ibu Negara, Dodik Ihwanto, tidak menyukai pemerintahan Joko Widodo. Itu menjadi salah satu motif dia menyebarkan foto Ibu Negara Iriana Joko Widodo dengan sebutan pelacur di akun instagramnya.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menegaskan, pihaknya bakal memeriksa Dodik lebih mendalam terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan.

"Itu nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendetail. Tapi sekarang, dari pemeriksaan awal, hanya tidak suka dengan pemerintahan sekarang," kata Agung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa , Bandung, Selasa (12/9).


Dodik diketahui tidak hanya melakukan ujaran kebencian yang menyerang Ibu Negara atau pemerintahan Joko Widodo, tetapi kepada banyak hal lain. Hal itu didapatkan polisi dari pemeriksaa awal pada akun Instagram miliknya.

"Bukan hanya ditujukan kepada pemerintah, banyak yang lain. Tapi kebetulan yang kita dapati (ujaran) pada pemerintah," jelasnya, diberitakan RMOL Jabar.

Selain itu, kepolisian akan mendalami keterlibatan Dodik dengan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pasalnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua buah bendera HTI dan satu buah gantungan kunci HTI di rumah tersangka di Palembang, Sumatera Selatan. Belum ada pernyataan dari tersangka soal kepemilikan bendera HTI.

"Dia belum menyebutkan. Ini baru dalam konteks UU ITE pasal 14 jo pasal 27 UU 19 tahun 2016 , ancaman 6 tahun penjara," ujar Agung.

Dodik Ihwanto, pemilik akun instagram @warga_biasa, adalah mahasiswa yang lahir dan berdomisili di kota Palembang. Pada  Kamis 7 September 2017, akun instagram @warga_biasa yang dimiliki Dodik menyebarkan foto Ibu Negara dengan tulisan di atasnya: "Ibu ini seperti pelacur pakai jilbab hanya untuk menutup aib".

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jumat (8/9), polisi mengamankan saksi bernama Dani Widya di daerah Laswi, Kota Bandung. Ia diduga sebagai kekasih tersangka dan mengetahui keberadaan Dodik di Palembang. Keesokan hari, Kasat Reskrim AKBP Yoris Marzuki terbang bersama tim ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap pelaku utama.

Senin tanggal 11 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan tersangka di rumah orang tuanya, kawasan kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya