Berita

Irjen Pol Agung Budi Maryoto

Hukum

Penghina Istri Jokowi Tidak Suka Pemerintahan Sekarang

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tersangka kasus penghinaan Ibu Negara, Dodik Ihwanto, tidak menyukai pemerintahan Joko Widodo. Itu menjadi salah satu motif dia menyebarkan foto Ibu Negara Iriana Joko Widodo dengan sebutan pelacur di akun instagramnya.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menegaskan, pihaknya bakal memeriksa Dodik lebih mendalam terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan.

"Itu nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendetail. Tapi sekarang, dari pemeriksaan awal, hanya tidak suka dengan pemerintahan sekarang," kata Agung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa , Bandung, Selasa (12/9).


Dodik diketahui tidak hanya melakukan ujaran kebencian yang menyerang Ibu Negara atau pemerintahan Joko Widodo, tetapi kepada banyak hal lain. Hal itu didapatkan polisi dari pemeriksaa awal pada akun Instagram miliknya.

"Bukan hanya ditujukan kepada pemerintah, banyak yang lain. Tapi kebetulan yang kita dapati (ujaran) pada pemerintah," jelasnya, diberitakan RMOL Jabar.

Selain itu, kepolisian akan mendalami keterlibatan Dodik dengan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pasalnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua buah bendera HTI dan satu buah gantungan kunci HTI di rumah tersangka di Palembang, Sumatera Selatan. Belum ada pernyataan dari tersangka soal kepemilikan bendera HTI.

"Dia belum menyebutkan. Ini baru dalam konteks UU ITE pasal 14 jo pasal 27 UU 19 tahun 2016 , ancaman 6 tahun penjara," ujar Agung.

Dodik Ihwanto, pemilik akun instagram @warga_biasa, adalah mahasiswa yang lahir dan berdomisili di kota Palembang. Pada  Kamis 7 September 2017, akun instagram @warga_biasa yang dimiliki Dodik menyebarkan foto Ibu Negara dengan tulisan di atasnya: "Ibu ini seperti pelacur pakai jilbab hanya untuk menutup aib".

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jumat (8/9), polisi mengamankan saksi bernama Dani Widya di daerah Laswi, Kota Bandung. Ia diduga sebagai kekasih tersangka dan mengetahui keberadaan Dodik di Palembang. Keesokan hari, Kasat Reskrim AKBP Yoris Marzuki terbang bersama tim ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap pelaku utama.

Senin tanggal 11 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan tersangka di rumah orang tuanya, kawasan kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya