Berita

Foto: RMOL

Hukum

ACTA Laporkan Warganet Penoda Agama

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 16:23 WIB | LAPORAN:

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan seorang warganet bernama Tirtahadi Chandra ke Bareskrim Polri.

Sekjen ACTA Jamaal Yamanie mengaku kedatangan mereka untuk melaporkan Tirtahadi Chandra karena postingannya di akun media sosial Facebook telah menodai agama Islam.

"Hari ini kami melaporkan pemilik akun facebook berinisial TC yang memposting beberapa tulisan yang diduga menodai agama Islam. Tulisan tersebut antara lain berbunyi "Hayo ngaku, siapa disini yang bersyahadat: Hoax adalah sebagian dari Iman” yang diposting pada tanggal 3 Seotember 2017 dan "Masih ada yang bersyahadat: GOBLOK adalah sebagian dari Iman @Mahfuddin ismail Torin". Yang diposting pada tanggal 10 September 2017 Pukul 11:26 PM," jelasnya di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (12/9). .


Aduan diterima dengan nomor laporan polisi TBL/624/ IX/2017/Bareskrim.

Jamaal menjelaskan, syahadat sesungguhnya kata yang berasal dari bahasa Arab, yaitu syahida yang artinya "ia telah menyaksikan".

"Kalimat itu dalam syariat Islam adalah keesaan Tuhan Allah dan Muhammad sebagai rasul-Nya," tegasnya.

Memplesetkan Syahadat menjadi seperti ditulis dalam akun Facebook tersebut, tekan Jamaal, dapat dikategorikan telah menodai ajaran Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP.

Selain postingan di atas, lanjutnya, ada beberapa postingan lain yang juga patut diduga munodai agama Islam.

Saat ini Tim IT ACTA sedang menelusuri lebih lanjut. Selain dengan pasal penodaan agama, Tirtahadi Chandra juga dilaporkan dengan pasal pelanggaran UU ITE.

"Karena itu kami berharap agar Bareskrim Mabes Polri bisa bertindak cepat mengusut kasus ini. Jika alat bukti sudah cukup sebaiknya pelaku segera ditangkap dan diamankan agar tidak mengundang keributan sosial," pungkasnya. [sam]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya