Berita

Foto: RMOL

Hukum

ACTA Laporkan Warganet Penoda Agama

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 16:23 WIB | LAPORAN:

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan seorang warganet bernama Tirtahadi Chandra ke Bareskrim Polri.

Sekjen ACTA Jamaal Yamanie mengaku kedatangan mereka untuk melaporkan Tirtahadi Chandra karena postingannya di akun media sosial Facebook telah menodai agama Islam.

"Hari ini kami melaporkan pemilik akun facebook berinisial TC yang memposting beberapa tulisan yang diduga menodai agama Islam. Tulisan tersebut antara lain berbunyi "Hayo ngaku, siapa disini yang bersyahadat: Hoax adalah sebagian dari Iman” yang diposting pada tanggal 3 Seotember 2017 dan "Masih ada yang bersyahadat: GOBLOK adalah sebagian dari Iman @Mahfuddin ismail Torin". Yang diposting pada tanggal 10 September 2017 Pukul 11:26 PM," jelasnya di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (12/9). .


Aduan diterima dengan nomor laporan polisi TBL/624/ IX/2017/Bareskrim.

Jamaal menjelaskan, syahadat sesungguhnya kata yang berasal dari bahasa Arab, yaitu syahida yang artinya "ia telah menyaksikan".

"Kalimat itu dalam syariat Islam adalah keesaan Tuhan Allah dan Muhammad sebagai rasul-Nya," tegasnya.

Memplesetkan Syahadat menjadi seperti ditulis dalam akun Facebook tersebut, tekan Jamaal, dapat dikategorikan telah menodai ajaran Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP.

Selain postingan di atas, lanjutnya, ada beberapa postingan lain yang juga patut diduga munodai agama Islam.

Saat ini Tim IT ACTA sedang menelusuri lebih lanjut. Selain dengan pasal penodaan agama, Tirtahadi Chandra juga dilaporkan dengan pasal pelanggaran UU ITE.

"Karena itu kami berharap agar Bareskrim Mabes Polri bisa bertindak cepat mengusut kasus ini. Jika alat bukti sudah cukup sebaiknya pelaku segera ditangkap dan diamankan agar tidak mengundang keributan sosial," pungkasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya