Berita

Foto: CNN

Dunia

Suara Bulat DK PBB Jatuhkan Sanksi Paling Kuat Untuk Korea Utara

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 14:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa dengan suara bulat mengadopsi resolusi yang dirancang Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara, pada Senin.

CNN melaporkan, resolusi tersebut dirancang untuk mencapai enam sasaran utama: menutup impor minyak Korea Utara, melarang ekspor tekstil, mengakhiri kontrak kerja warga Korea Utara di luar negeri, menekan upaya penyelundupan, menghentikan bisnis bersama Korea Utara dengan negara lain, dan memberi sanksi kepada badan pemerintah Korea Utara.

"Hari ini, kami mengatakan bahwa dunia tidak akan pernah menerima Korea Utara yang memiliki senjata nuklir, dan hari ini Dewan Keamanan mengatakan bahwa jika rezim Korea Utara tidak menghentikan program nuklirnya maka kita akan bertindak untuk menghentikannya sendiri," ujar Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, setelah pemungutan suara di DK PBB.


Kata dia, dunia sudah berusaha mendorong rezim Kim Jong Un melakukan hal yang benar, tetapi sekarang berusaha menghentikannya karena Pyngyang memiliki kemampuan untuk melakukan hal yang salah.

AS yang pertama kali mengeluarkan rancangan resolusi yang menyerukan pelarangan penuh ekspor minyak ke Korea Utara dan pembekuan aset Kim Jong Un, Partai Pekerja dan pemerintah Korea Utara. Kemudian, AS mengajukan rancangan lain yang menghilangkan embargo minyak secara penuh, pembekuan aset, larangan perjalanan untuk Kim dan memperlunak penggunaan bahasa untuk isu lain.

"Ini adalah langkah terkuat yang pernah diterapkan terhadap Korea Utara," kata Haley.

Rusia dan China, mitra dekat Korea Utara, memiliki hak veto sebagai anggota tetap Dewan Keamanan. Mereka telah menyatakan skeptis atas usulan sanksi tersebut. Namun, China akhirnya mendukung resolusi tersebut.

"China secara konsisten berkomitmen untuk melakukan denuklirisasi semenanjung Korea, menuju perdamaian dan stabilitas semenanjung dan penyelesaian masalah melalui dialog dan konsultasi," kata Duta Besar China untuk PBB, Liu Jieyi, setelah pemungutan suara.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menjelaskan mengapa negaranya mendukung resolusi tersebut. Ia katakan, Rusia tidak menerima klaim DPRK untuk menjadi negara nuklir dan telah mendukung semua resolusi dewan keamanan yang menuntut diakhirinya program rudal nuklir Pyongyang untuk kepentingan de-nukleariisasi Semenanjung Korea.

"Karena itu, kami mendukung dan mendukung sanksi yang terkandung dalam resolusi yang ditujukan untuk memaksa DPRK memenuhi tuntutan Dewan Keamanan," katanya.

Sanksi tersebut tentu disambut baik oleh Jepang yang lautnya pernah kejatuhan rudal Korea Utara. Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan kepada media lokal pada hari Selasa, bahwa mereka memberlakukan tekanan tingkat tinggi yang belum pernah terjadi sebelumnya di Korea Utara.

Secara khusus, resolusi ini akan menghasilkan penurunan 30 persen dalam total impor minyak Korea Utara dengan memotong lebih dari 55 persen produk minyak sulingan yang menuju ke Korea Utara.

"Minyak adalah darah dari kehidupan dan usaha Korea Utara untuk membangun dan mendanai senjata nuklir," kata Haley di kesempatan terpisah.

Sanksi baru juga akan melarang ekspor tekstil dari Korea Utara. Tercatat pada tahun 2016, rezim Korea Utara memperoleh US$ 760 juta melalui penjualan tekstil dan menjadikannya sektor ekonomi terbesar yang belum disentuh Dewan Keamanan PBB.

Selain itu, mencegah pekerja Korea Utara di luar negeri mendapatkan upah yang membiayai rezim Korea Utara, yang jumlahnya lebih dari US$ 500 juta setiap tahun, selain mengurangi investasi asing, transfer teknologi dan kerja sama ekonomi lainnya.

Langkah-langkah tambahan juga dimasukkan untuk membatasi kemampuan Korea Utara menyelundupkan produk seperti batu bara dan besi, terutama di laut lepas. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya