Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

2 Orang Saksi Untuk TPPU Auditor BPK Dipanggil KPK

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 11:51 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil sejumlah saksi terkait kasus pencucian uang yang dilakukan auditor BPK Ali Sadli.

Seperti hari ini (Selasa,12/9), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi, yakni Edi Santosa selaku kasubag Keuangan AKN III RI dan Susiminarto Dwiatmi sebagai kabag Perbendaharaan BPK.

"Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka ALS (Ali Sadli)," jelas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini merupakan pengembangan dari kasus suap auditor BPK terkait opini WTP untuk laporan keuangan Kemedes PDTT tahun 2016.

Selain Ali Sadli, KPK juga menetapkan kepala auditor BPK Rochmadi Sapto Giri sebagai tersangka. Rochmadi juga terjerat dalam kasus suap dan TPPU yang sama dengan Ali Sadli.

Rochmadi dan Ali Sadli diduga telah melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diduga merupakan hasil korupsi.

"Dengan tujuan menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi," kata Febri, Rabu (6/9) lalu.

Terkait kasus itu, KPK telah menyita empat unit mobil yang diduga merupakan hasil TPPU kedua tersangka. Satu unit mobil Honda Odyssey yang diindikasikan menggunakan identitas pihak lain. Mobil tersebut disita dari salah satu dealer di Jakarta Utara yang pernah dikembalikan oleh pihak lain.

"Mobil tersebut dikembalikan pihak lain. Diduga terkait dengan salah satu tersangka," jelas Febri.

Selain itu dua unit mobil Sedan Merci warna putih dan hitam disita dari istri salah satu tersangka. Kemudian satu Honda CRV disita dari pihak lain yang namanya digunakan salah satu tersangka.

KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan beberapa mobil.

"Ada uang yang diduga berasal dari penjualan beberapa unit mobil senilai total Rp 1,65 miliar yang disita dari berbagai pihak dan diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi dalam kasus ini," katanya.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya