Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

2 Orang Saksi Untuk TPPU Auditor BPK Dipanggil KPK

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 11:51 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil sejumlah saksi terkait kasus pencucian uang yang dilakukan auditor BPK Ali Sadli.

Seperti hari ini (Selasa,12/9), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi, yakni Edi Santosa selaku kasubag Keuangan AKN III RI dan Susiminarto Dwiatmi sebagai kabag Perbendaharaan BPK.

"Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka ALS (Ali Sadli)," jelas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.


Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini merupakan pengembangan dari kasus suap auditor BPK terkait opini WTP untuk laporan keuangan Kemedes PDTT tahun 2016.

Selain Ali Sadli, KPK juga menetapkan kepala auditor BPK Rochmadi Sapto Giri sebagai tersangka. Rochmadi juga terjerat dalam kasus suap dan TPPU yang sama dengan Ali Sadli.

Rochmadi dan Ali Sadli diduga telah melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diduga merupakan hasil korupsi.

"Dengan tujuan menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi," kata Febri, Rabu (6/9) lalu.

Terkait kasus itu, KPK telah menyita empat unit mobil yang diduga merupakan hasil TPPU kedua tersangka. Satu unit mobil Honda Odyssey yang diindikasikan menggunakan identitas pihak lain. Mobil tersebut disita dari salah satu dealer di Jakarta Utara yang pernah dikembalikan oleh pihak lain.

"Mobil tersebut dikembalikan pihak lain. Diduga terkait dengan salah satu tersangka," jelas Febri.

Selain itu dua unit mobil Sedan Merci warna putih dan hitam disita dari istri salah satu tersangka. Kemudian satu Honda CRV disita dari pihak lain yang namanya digunakan salah satu tersangka.

KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan beberapa mobil.

"Ada uang yang diduga berasal dari penjualan beberapa unit mobil senilai total Rp 1,65 miliar yang disita dari berbagai pihak dan diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi dalam kasus ini," katanya.[wid]


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya