Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (43)

Mendalami Ketuhanan YME: Perspektif Agama Khonghucu

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 09:54 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM agama Khonghucu konsep ketuhanan tidak banyak dijelaskan seperti halnya agama-agama lain. Khonghucu di negeri asal­nya, China, tidak atau belum diakui secara luas sebagai sebuah agama. Khonghucu masih lebih mengakuinya sebagai kebudayaan luhur ketimbang sebagai agama. Namun jika dilihat dari sudut konsep dan ajaran, memang terda­pat alasan yang cukup untuk mengakuinya se­bagai agama. Kriteria sebuah agama secara umum ialah mempunyai konsep ketuhanan, konsep kenabian (massangers), kitab suci, umat, dan sistem doktrin yang dapat dijadikan sebagai pedoman perilaku. Dilihat dari kriteria ini maka Khonghucu di Indonesia dapat diakui sebagai agama.

Konsep ketuhanan dalam Khonghucu bisa ditemukan dalam kitab Yi Jing (Kitab Peruba­han). Dalam kitab ini Tuhan digambarkan den­gan istilah Qian yang dapat diartikan Tuhan se­bagai subjek Yang Maha Ada, Maha Sempurna, Khalik Semesta Alam, Maha Positif dan proak­tif. Di dalam Kitab Zhong Yong (Tengah Sem­purna) disebut dengan Gui Shen, yang men­gandung arti Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan dalam buku ini digambarkan sebagai Roh yang berkuasa atas segala sifat Yin dan Yang. Da­lam kitab Li Ji (Kitab Kesusilaan) Tuhan ser­ing juga diistilahkan dengan istilah Da Yi, yang artinya Satu Yang Maha Besar, sejajar dengan istilah yang digunakan di dalam Yi Jing dengan sebutan Tai Ji (Yang Maha Ada, Maha Puncak/ Kutub), atau dapat juga digambarkan sebagai titik nol (O) yang dilambangkan dengan sebuah o (lingkaran).

Istilah lain sering digunakan untuk Tuhan ialah Tian. Dalam kitab banyak digunakan da­lam kitab-kitab suci sebelum Dinasti Shang, seperti pada zaman Dinasti Xia (2205-1766 SM) dan sesudah Dinasti Shang, yaitu pada za­man Dinasti Zhou (1122-255 SM), tetapi sering kedua sebutan tersebut digunakan bersama-sama, bahkan dalam satu kalimat. Mungkin ada lagi istilah lain sebagai nama Tuhan tetap bagi Khonhucu perbedaan nama tidak masalah. Dis­ebut apa saja nama Tuhan yang penting Tuhan yang sejati tetap eksis.


Penggunaan istilah Tian sebagai Tuhan di da­lam kitab Wu Jing mempunyai enam dimensi, yaitu: 1) Shang Tian (Tian Yang Maha Tinggi), 2) Hao Tian (Tian Yang Maha Besar atau Yang Maha Meliputi), 3. Cang Tian (Tian Yang Maha Suci, Maha Luhur, Maha Tinggi), 4) Min Tian (Tian Yang Maha Welas Asih, Yang Maha Murah), 5) Huang Tian (Tian Yang Maha Kuasa, Maha Agung, Maha Pencipta, 6) Shang Di (Tuhan Kha­lik Pencipta Semesta Alam), Yang Maha Tinggi atau Yang Di Temat Maha Tinggi. Meskipun ada enam tetapi tetap Dia Maha Esa.

Dimensi Yin dan Yang seakan berlomba di dalam menguasai alam semesta. Termasuk dalam diri manusia. Manusia yang didominasi dengan Yin akan tampil lebih feminan dan lebih lembut. Sebaliknya jika yang dominan adalah Yang maka yang bersangkutan akan tampil leb­ih maskulin dan lebih jantan. Konsep ketuhanan seperti ini mengingatkan kita pada agama Tao (Taoisme) yang juga mengenai simbol Yin dan Yang. Pembagian tugas dan fungsi ini tidak me­nandakan adanya dua Tuhan. Tuhan tetap satu bahkan digambarkan Maha Esa, namun yang satu itu memiliki dua sifat dan karakter.

Keberadaan agama Khonghucu di Indo­nesia mengalami pasang surut. Adakalanya redup dan adakalanya eksis. Mungkin karena kriteria di Indonesia menganut kriteria univer­sal, maka Khonhucu dapat diterima sebagai sebuah agama yang setara dengan agama lain. Sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Yang pasti Khonghucu sudah resmi menjadi sebuah agama legal di Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya