Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Merasa Ditipu Beli Alphard, Pedangdut Jebolan KDI Lapor Polisi

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 23:44 WIB | LAPORAN:

Pedangdut jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) Abdur Rahman alias Juan Rahman diduga menjadi korban penipuan jual beli mobil mewah oleh perusahaan Bahtera Indonesia.

Modus yang ditawarkan perusahaan yang beralamat di 88 Kota Kasablanka itu, diduga mirip dengan kasus First Travel. Memberikan janji manis serta penawaran harga murah kepada calon peminat.

"Diskon sih enggak. Tapi kemudahan yang didapatkan yang dia janjikan. Makanya saya ambil," kata Juan saat dikonfirmasi, Senin (11/9).


Juan mengaku mengenal perusahaan Bahtera Indonesia dari temannya, sekaligus mantan calon isteri direktur perusahaan tersebut. Ia pun dijanjikan kemudahan jika membeli satu unit mobil mewah, jenis Toyota Alphard.

Kemudahan yang dijanjikan berupa pengurusan surat-surat kendaraan yang sepenuhnya diurus perusahaan. Sehingga, saat menerima mobil tersebut, ia tinggal menggunakannya saja.

"Tapi kenyataannya semua gagal saya dapetin," sesalnya.

Menurut Juan, perusahaan tersebut membanderol Alphard senilai Rp 1,1 miliyar. Tapi Juan baru membayar Rp 700 juta rupiah. Rinciannya, korban membayar uang muka Rp 400 juta tunai kepada perusahaan tersebut, beberapa bulan lalu. Setelah itu, perusahaan menjanjikan serah terima mobil tiga bulan kemudian.

Kemudian, direktur Bahtera Indonesia berinisial MKA, kembali meminta uang bernominal Rp 100 juta dan Rp 200 juta di bulan Desember 2016.

Selama proses pelunasan itu, kedua pihak selalu berkomunikasi setiap bulan. Tapi hanya janji saja yang diterima korban.

"Iya, setiap bulan kami chatting, komunikasi. Dia menjanjikan perubahan janji, beda-beda tiap bulan. Saya okekan saya percaya selama itu. Kata dia waktu itu, harga mobil naik. Minta aku nambah uang Rp 100 juta," ungkap Juan.

Menurut Juan, tersangka bahkan mengirim foto mobil yang siap dikirim kepadanya bulan Januari 2017 lalu. Kemudian dia meminta pelunasan mobil.

"Januari minta pelunasan. Dia kirim foto katanya mobil sudah sampe pelabuhan. Proses menuju Jakarta," katanya.

Ternyata hanya kebohongan yang didapatkannya. Sepuluh bulan berlalu, mobil Alphard impiannya tak juga ia dapat.

Merasa tertipu, dia pun melaporkan kasus yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister melalui TBL/4255/IX/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 September 2017. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya