Berita

Ilustrasi/RM

Hukum

Anak Kandung Reformasi, KPK Harus Diselamatkan!

Paling Berhasil Dalam Korupsi
SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 18:53 WIB | LAPORAN:

Upaya kriminalisasi dan pelemahan yang terus menerus terjadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dihentikan. Selain belum terlihat adanya upaya serius dari institusi-institusi negara untuk menyelamatkan KPK, masyarakat Indonesia diserukan agar melakukan upaya penyelamatan kepada lembaga anti rasuah itu, yang disebut sebagai salah satu anak kandung Reformasi di Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Indonesia (Serindo) Jones Batara Manurung menilai, kriminalisasi pimpinan dan atau penyidik senior KPK serta pelemahan institusi KPK sudah sangat jelas terjadi, dan kasat mata.

"Geliat politik DPR RI dengan bermanuver melalui hak angket jelas memiliki motif untuk mempreteli kerja-kerja pemberantasan korupsi. KPK, merupakan produk atau anak kandung reformasi, kehadirannya masih sangat dibutuhkan bangsa ini dalam memberangus kejahatan korupsi,” ujar Jones Batara Manurung, di Jakarta, Senin (11/9).

Menurut dia, KPK yang adalah lembaga ad-hoc yang didirikan pasca reformasi merupakan lembaga yang paling berhasil dibandingkan institusi lain dalam pemberantasan korupsi.

Karena itu, banyak pihak yang selama ini merasa berada dalam zona nyaman korupsi terganggu dengan eksistensi KPK yang semakin dicintai rakyat. Sehingga akhir-akhir ini memang ada pihak-pihak yang mau mengamputasi KPK bahkan ada yang menginginkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Kami melihat bahwa berbagai kalangan masyarakat mulai dari ormas, akademisi lintas keilmuan, seniman dan para pakar hukum tata negara menilai angket KPK  salah alamat, sebab KPK tidak semestinya menjadi obyek angket. Pansus angket ini cacat prosedur bahkan bertentangan dengan undang-undang serta bisa dilihat sebagai ajang pembalasan. Harusnya DPR RI dapat mendengar hal ini,” jelas Jones. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya