Berita

Yuyuk Andriati

Hukum

Novanto Diopname, KPK Pertimbangkan Dua Langkah

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 18:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima alasan resmi ketidakhadiran Ketua DPR RI, Setya Novanto, dalam jadwal pemeriksaannya hari ini.

Sedianya, Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa penyidik sebagai tersangka skandal E-KTP di Gedung KPK, Jakarta, pada pagi hari ini.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, Novanto mengalami kenaikan gula darah dan dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi, sejak Minggu (10/9).


"Hari ini penyidik KPK telah menerima surat tertanggal 11 September yang menyatakan yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit dan diopname," kata pelaksana harian (PLH) Humas dan Informasi KPK, Yuyuk Andriati Ishak, di Gedung KPK, Senin (11/9).

Menurut Yuyuk, penyidik sedang mempertimbangkan penjadwalan ulang terhadap Novanto.

"Langkah selanjutnya tentu penyidik cek ulang apakah apakah nanti akan dipanggil ulang, atau ada langkah lain yang akan dilakukan penyidik dan sah secara hukum," ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa KPK bisa meminta  second opinion atau menanyakan pendapat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengenai alasan sakit Novanto.

"Perlu diingat juga KPK memiliki perjanjian dengan Ikatan Dokter Indonesia, yang juga bisa cek second opinion terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.

Pagi tadi, surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi Novanto disampaikan langsung oleh Idrus kepada bagian administrasi KPK.

Idrus menyampaikan, ketidakhadiran Novanto adalah rekomendasi dari pihak dokter yang menanganinya.

"Berdasarkan pemeriksaan dokter semalam dan tadi saya ketemu Pak SN di sana, sudah ada tiga dokter dan beberapa perawat. Dan sekali lagi, penyakit Pak Novanto itu gula darah berpengaruh pada fungsi ginjal dan jantung. Sehingga dokter merekomendasikan tidak hadir," jelas Idrus kepada wartawan di Gedung KPK. [ald] 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya