Berita

Yuyuk Andriati

Hukum

Novanto Diopname, KPK Pertimbangkan Dua Langkah

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 18:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima alasan resmi ketidakhadiran Ketua DPR RI, Setya Novanto, dalam jadwal pemeriksaannya hari ini.

Sedianya, Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa penyidik sebagai tersangka skandal E-KTP di Gedung KPK, Jakarta, pada pagi hari ini.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, Novanto mengalami kenaikan gula darah dan dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi, sejak Minggu (10/9).


"Hari ini penyidik KPK telah menerima surat tertanggal 11 September yang menyatakan yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit dan diopname," kata pelaksana harian (PLH) Humas dan Informasi KPK, Yuyuk Andriati Ishak, di Gedung KPK, Senin (11/9).

Menurut Yuyuk, penyidik sedang mempertimbangkan penjadwalan ulang terhadap Novanto.

"Langkah selanjutnya tentu penyidik cek ulang apakah apakah nanti akan dipanggil ulang, atau ada langkah lain yang akan dilakukan penyidik dan sah secara hukum," ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa KPK bisa meminta  second opinion atau menanyakan pendapat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengenai alasan sakit Novanto.

"Perlu diingat juga KPK memiliki perjanjian dengan Ikatan Dokter Indonesia, yang juga bisa cek second opinion terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.

Pagi tadi, surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi Novanto disampaikan langsung oleh Idrus kepada bagian administrasi KPK.

Idrus menyampaikan, ketidakhadiran Novanto adalah rekomendasi dari pihak dokter yang menanganinya.

"Berdasarkan pemeriksaan dokter semalam dan tadi saya ketemu Pak SN di sana, sudah ada tiga dokter dan beberapa perawat. Dan sekali lagi, penyakit Pak Novanto itu gula darah berpengaruh pada fungsi ginjal dan jantung. Sehingga dokter merekomendasikan tidak hadir," jelas Idrus kepada wartawan di Gedung KPK. [ald] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya