Berita

Pertahanan

Pelaku Pembunuhan Qowi Berhasil Ditangkap 4 Jam Setelah Dilaporkan

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2017 | 17:34 WIB | LAPORAN:

Pihak Kepolisian bergerak cepat menangkap para pelaku penganiayaan hingga tewas seorang pemuda bernama Abi Qowi Suparto (20).

Qowi dipersekusi hingga meninggal dunia karena dituduh mencuri satu set vape senilai Rp 1,6 juta dari toko vape bernama Rumah Tua Vape di Tebet, Jakarta Selatan pada 20 Juli 2017 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menerangkan para pelaku ditangkap beberapa jam setelah kasus tersebut dilaporkan orang tua korban ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu (7/9).


"Empat jam setelah laporan masuk, kami berhasil menangkap Fahmi, Dimas, Adit, dan Ando. Untuk Ando, dia yang menyerahkan diri ke polisi," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).

Tiga orang lain, masuk dalam daftar pencarian orang polisi. Namun, seorang berinisial PA yang turut serta melakukan pengeroyokan, telah ditangkap hari ini, Minggu (10/9).

"Satu tersangka sudah ditangkap atas inisial PH, dan masih dalam penyidikan. Ada dua tersangka lain masih DPO," ujar Nico.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 tongkat besi, 1 pasang sepatu tactical, sejumlah pakaian, print out unggahan di Instgram, dan 1 ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan.

"Pelaku kami jerat Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, " demikian Nico. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya