Berita

Pertahanan

Diduga Mencuri Satu Set Vape, Seorang Pemuda Dipersekusi Hingga Tewas

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2017 | 16:15 WIB | LAPORAN:

Diduga mencuri satu set vape senilai Rp 1,6 juta, seorang pemuda bernama Abi Qowi Suparto (20) dipersekusi hingga meninggal dunia.

Kejadian bermula ketika Qowi mendatangi toko vape bernama Rumah Tua Vape di Tebet, Jakarta Selatan pada 20 Juli 2017 lalu. Di sana, Qowi yang juga merupakan pelanggan, diduga membawa kabur satu set vape senilai Rp 1,6 juta tanpa melakukan pembayaran.

Tak terima barang dagannya dibawa kabur, pemilik toko Rumah Tua Vape, Fachmi Kurnia Firmansyah (39), mengunggah sebuah foto di media sosial Instagram.


Fachmi mendapatkan wajah Qowi, yang diduga membawa satu set vape berdasarkan rekaman dari kamera pengawas toko, CCTV. Setelah dicek, gambar diperbesar, kemudian diunggah ke Instagram pada 27 Juli 2017.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menerangkan, dalam foto itu, disertai sayembara bagi yang memiliki informasi keberadaan Qowi.

"Dalam data yang diunggah Fahmi ini, yang bersangkutan akan memberikan hadiah senilai Rp 5 juta bagi yang memberikan informasi mengenai Qowi," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).

Satu bulan berselang, pada 28 Agustus 2017, ternyata dua karyawan Fahmi, yakni Aditya Putra Wiyanto (20) dan Rajasa Sri Herlambang (34) telah mengetahui keberadaan Qowi.

Qowi ditemukan tengah berada di warung makan di wilayah Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelum dianiaya, dia dibawa ke toko cabang Rumah Tua Vape di Pecenongan, Jakarta Pusat. Fachmi beserta enam tersangka lainnya melakukan pengeroyokan.

"Fahmi, Ando, Dimas, dan Adit, beserta tiga tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sambil menginterogasi," ujar Nico.

Qowi dikeroyok hingga koma atau tak sadarkan diri. Panik, Fahmi langsung menghubungi orang tua korban untuk memberitahukan bahwa anaknya dalam kondisi kritis.

Kemudian, orang tua korban langsung menjemput Qowi untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Lalu dirujuk ke RS Tarakan. Dari 29 Agustus sampai 3 September, yang bersangkutan dirawat, hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Nico.

Orang tua Qowi tidak terima anaknya tewas, hingga akhirnya melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pengeroyokan atau pembunuhan berencana tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu (7/9). [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya