Berita

Pertahanan

Bertemu Nelayan, Istana Libatkan IPB Buat Kajian Cantrang

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 21:49 WIB | LAPORAN:

Nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) bertemu dengan Pejabat Kantor Staf Kepresidenan (KSP), di Kompleks Istana Negara untuk menyampaikan hasil kajian dan juga meminta pemerintah segera menghentikan pelarangan alat tangkap cantrang yang sudah sangat merugikan Nelayan.

Rombongan Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) diterima oleh Tenaga Ahli Kedeputian V KSP Riza Damanik bersama Ketua Tim Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk urusan ini, Nimmi Zulbainarni.

Ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono menyampaikan, perjuangan nelayan selama ini tidak berbekal "pokoknya", namun tetap didasarkan kepada kajian untuk kemaslahatan bersama. Dari kajian nelayan, pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah sangat merugikan nelayan Indonesia, padahal dampak buruk yang digembar-gemborkan oleh Menteri KKP jika menggunakan cantran, tidak terbukti.

"Untuk itulah kami mengharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk terbuka dan bersedia untuk duduk bersama membahas berbagai masalah yang ada,” ujar Riyono, di Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (8/9).

Dalam kesempatan itu, Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) juga tetap mendesak pihak istana untuk segera membentuk tim kajian independen Cantrang, yang melibatkan nelayan dan akademisi sebagai tindak lanjut hasil kesepakan antara Istana dengan nelayan dalam Aksi Damai Nelayan tanggal 11 Juli 2017 yang lalu.

"Kami presentasikan hasil kajian kami tentang cantrang, dan meminta kepada pihak Istana untuk ditindaklanjuti dengan segera membentuk Tim Kajian Independen yang melibatkan nelayan,” ujar Riyono.

Tenaga Ahli Kedeputian V KSP Riza Damanik yang mewakili Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan, pihaknya sedang menjaring berbagai informasi dan masukan secara obyektif dari berbagai pihak. "Termasuk dari nelayan, terkait alat tangkap Cantrang, serta masalah kelautan dan perikanan lainnya,” ujar Riza.

Dia mengatakan, kajian nelayan terkait alat tangkap cantrang ini bekerjasama dengan tim akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diketuai oleh Dr. Nimmi Zulbainarni yang dilaksanakan pada bulan Mei 2016, dengan mengambil sampel lokasi di daerah Tegal, Brebes, Batang, Pati dan Rembang Jawa Tengah.

Dalam pemaparannnya, Nimmi Zulbainarni menyatakan bahwa Cantrang yang sudah dipakai oleh nelayan sejak 35 tahun yang lalu sebenarnya tidak merusak lingkungan.

Oleh karena itu, menurut dia, cantrang tidak perlu dilarang, namun cukup dikendalikan. "Pada dasarnya, semua alat tangkap potensial mengancam kerusakan lingkungan jika tidak dikendalikan,” ujar Nimmi.

Menurut Nimmi, dampak negatif terkait pelarangan Cantrang lebih besar dari pada dampak positifnya. "Sebab, ada 21 sektor yang terdampak secara ekonomi dan sosial karena pelarangan Cantrang itu,” ujarnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya