Berita

Pertahanan

Bertemu Nelayan, Istana Libatkan IPB Buat Kajian Cantrang

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 21:49 WIB | LAPORAN:

Nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) bertemu dengan Pejabat Kantor Staf Kepresidenan (KSP), di Kompleks Istana Negara untuk menyampaikan hasil kajian dan juga meminta pemerintah segera menghentikan pelarangan alat tangkap cantrang yang sudah sangat merugikan Nelayan.

Rombongan Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) diterima oleh Tenaga Ahli Kedeputian V KSP Riza Damanik bersama Ketua Tim Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk urusan ini, Nimmi Zulbainarni.

Ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono menyampaikan, perjuangan nelayan selama ini tidak berbekal "pokoknya", namun tetap didasarkan kepada kajian untuk kemaslahatan bersama. Dari kajian nelayan, pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah sangat merugikan nelayan Indonesia, padahal dampak buruk yang digembar-gemborkan oleh Menteri KKP jika menggunakan cantran, tidak terbukti.

"Untuk itulah kami mengharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk terbuka dan bersedia untuk duduk bersama membahas berbagai masalah yang ada,” ujar Riyono, di Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (8/9).

Dalam kesempatan itu, Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) juga tetap mendesak pihak istana untuk segera membentuk tim kajian independen Cantrang, yang melibatkan nelayan dan akademisi sebagai tindak lanjut hasil kesepakan antara Istana dengan nelayan dalam Aksi Damai Nelayan tanggal 11 Juli 2017 yang lalu.

"Kami presentasikan hasil kajian kami tentang cantrang, dan meminta kepada pihak Istana untuk ditindaklanjuti dengan segera membentuk Tim Kajian Independen yang melibatkan nelayan,” ujar Riyono.

Tenaga Ahli Kedeputian V KSP Riza Damanik yang mewakili Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan, pihaknya sedang menjaring berbagai informasi dan masukan secara obyektif dari berbagai pihak. "Termasuk dari nelayan, terkait alat tangkap Cantrang, serta masalah kelautan dan perikanan lainnya,” ujar Riza.

Dia mengatakan, kajian nelayan terkait alat tangkap cantrang ini bekerjasama dengan tim akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diketuai oleh Dr. Nimmi Zulbainarni yang dilaksanakan pada bulan Mei 2016, dengan mengambil sampel lokasi di daerah Tegal, Brebes, Batang, Pati dan Rembang Jawa Tengah.

Dalam pemaparannnya, Nimmi Zulbainarni menyatakan bahwa Cantrang yang sudah dipakai oleh nelayan sejak 35 tahun yang lalu sebenarnya tidak merusak lingkungan.

Oleh karena itu, menurut dia, cantrang tidak perlu dilarang, namun cukup dikendalikan. "Pada dasarnya, semua alat tangkap potensial mengancam kerusakan lingkungan jika tidak dikendalikan,” ujar Nimmi.

Menurut Nimmi, dampak negatif terkait pelarangan Cantrang lebih besar dari pada dampak positifnya. "Sebab, ada 21 sektor yang terdampak secara ekonomi dan sosial karena pelarangan Cantrang itu,” ujarnya. [sam]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya