Berita

Foto: RMOL

Hukum

Ini Masukan Ombudsman Ke Meikarta

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 20:26 WIB | LAPORAN:

Iklan Meikarta yang ditampilkan, dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Khususnya, terkait area proyek yang akan dibangun seluas 500 hektar.

"Luas wilayah (proyek Meikarta) ternyata, cuma 84,6 (hektar). Itu yang fixed," tegas komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9).

Pernyataan itu disampaikan Alamsyah kepada pihak Lippo Group selaku pengembang proyek. Tepatnya, saat kedua pihak menggelar audiensi terkait proyek senilai Rp 278 triliun di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat itu.


Dalam iklan, kata Alamsyah, kawasan yang akan dikembangkan pihak Lippo seluas 500 hektar. Dengan pertimbangan bahwa lahan seluas itu merupakan visi yang ingin dicapai meskipun belum terealisasi.

Tak pelak, hal itu pun menjadi kontroversi. Pasalnya, pihak pengembang sudah melakukan pengiklanan produk di berbagai media massa secara besar-besaran.

"Harusnya Lippo tidak melakukan marketing untuk sesuatu yang belum fixed dan tidak sama dengan yang ada dalam izin. Karena UU 20/2011 kan begitu," papar Alamsyah.

Alamsyah berharap, ke depan pihak Lippo mengoreksi iklan-iklan yang ditayangkan agar tidak hanya jualan visi semata kepada publik. Apalagi, menjanjikan pelanggan dengan data yang tidak sesuai kenyataan.

"Kalau mau menjual visi ya terus terang saja bilang, bahwa kami (pengembang) masih berencana. (Lahan) yang kami punya sekarang sudah 84,6 hektar. Supaya publik itu tahu. Jadi jangan sampai orang-orang ini membayangkan positif pasti 500 hektar," tutur Alamsyah.

Untuk itu, pihak Ombudsman berharap dengan pertemuan hari ini, pihak Lippo mengevaluasi setiap persoalan iklan. Artinya, pihak pengembang dapat memberi iklan yang lebih pantas.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Lippo mengutus lima perwakilannya. Antara lain, Dirut Komunikasi Lippo Group Danang Kemayan Jati, Direktur Lippo Cikarang Ju Kian Salim, Corporate Secretary Lippo Cikarang Dea Thamrin, Project Development Manager Lippo Cikarang Eddy Triyanto Sudjatmiko dan Advisor Lippo Cikarang, Mohammaf Amin Fauzi.

Sedangkan dari Ombudsman RI, hanya diwakilkan Alamsyah Saragih. Alamsyah menggantikan Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai yang berhalangan hadir. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya