Berita

Foto: RMOL

Hukum

Ini Masukan Ombudsman Ke Meikarta

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 20:26 WIB | LAPORAN:

Iklan Meikarta yang ditampilkan, dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Khususnya, terkait area proyek yang akan dibangun seluas 500 hektar.

"Luas wilayah (proyek Meikarta) ternyata, cuma 84,6 (hektar). Itu yang fixed," tegas komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9).

Pernyataan itu disampaikan Alamsyah kepada pihak Lippo Group selaku pengembang proyek. Tepatnya, saat kedua pihak menggelar audiensi terkait proyek senilai Rp 278 triliun di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat itu.


Dalam iklan, kata Alamsyah, kawasan yang akan dikembangkan pihak Lippo seluas 500 hektar. Dengan pertimbangan bahwa lahan seluas itu merupakan visi yang ingin dicapai meskipun belum terealisasi.

Tak pelak, hal itu pun menjadi kontroversi. Pasalnya, pihak pengembang sudah melakukan pengiklanan produk di berbagai media massa secara besar-besaran.

"Harusnya Lippo tidak melakukan marketing untuk sesuatu yang belum fixed dan tidak sama dengan yang ada dalam izin. Karena UU 20/2011 kan begitu," papar Alamsyah.

Alamsyah berharap, ke depan pihak Lippo mengoreksi iklan-iklan yang ditayangkan agar tidak hanya jualan visi semata kepada publik. Apalagi, menjanjikan pelanggan dengan data yang tidak sesuai kenyataan.

"Kalau mau menjual visi ya terus terang saja bilang, bahwa kami (pengembang) masih berencana. (Lahan) yang kami punya sekarang sudah 84,6 hektar. Supaya publik itu tahu. Jadi jangan sampai orang-orang ini membayangkan positif pasti 500 hektar," tutur Alamsyah.

Untuk itu, pihak Ombudsman berharap dengan pertemuan hari ini, pihak Lippo mengevaluasi setiap persoalan iklan. Artinya, pihak pengembang dapat memberi iklan yang lebih pantas.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Lippo mengutus lima perwakilannya. Antara lain, Dirut Komunikasi Lippo Group Danang Kemayan Jati, Direktur Lippo Cikarang Ju Kian Salim, Corporate Secretary Lippo Cikarang Dea Thamrin, Project Development Manager Lippo Cikarang Eddy Triyanto Sudjatmiko dan Advisor Lippo Cikarang, Mohammaf Amin Fauzi.

Sedangkan dari Ombudsman RI, hanya diwakilkan Alamsyah Saragih. Alamsyah menggantikan Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai yang berhalangan hadir. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya