Berita

Hukum

TAAT Bakal Bikin Panjang Masalah Penangkapan Alfian Tanjung

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 19:51 WIB | LAPORAN:

Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) memastikan akan memperkarakan cara penangkapan terhadap klien mereka dalam upaya ligitasi dan non-ligitasi.

TAAT menilai, penangkapan paksa Alfian pasca divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya banyak melanggar sisi administrasi dan hak kemanusiaan.

Abdullah Alkatiri selaku Koordinator TAAT, mengatakan, pelanggaran yang dilakukan kepolisian itu akan diadukan ke pihak internal dan eksternal Polri.


 "Pihak eksternal, akan kami laporkan ke Ombudsman RI, Komisi Kepolisian Nasional, dan yang pasti ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia," jelas Alkatiri dalam konferensi pers di Kantor AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/9).

Untuk pihak internal Polri, kata Alkatiri, pihaknya akan mengadu ke Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Profesi dan Pengamanan. Dia mengharapkan penjelasan yang rasional mengenai penangkapan paksa kliennya.

"Itu akan kami lakukan. Kami semua paham hukum dan apa yang dilakukan petugas dalam menangkap Ustadz Alfian sudah melanggar hukum," tegas Alkatiri.

Menurut Alkatiri, advokat termasuk petugas penegak hukum yang wilayahnya berada di luar pemerintahan. Namun, sikap polisi dalam menghadang advokat menemui kliennya yang tengah ditahan adalah perbuatan melawan hukum.  

"Kami dihalang-halangi. Tidak bisa masuk (ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua)," ungkap dia.

Dia juga menanyakan maksud polisi menahan kliennya di Mako Brimob Polri. Seharusnya, kliennya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Klien kami bukan melakukan extraordinary crime. Cuma delik aduan UU ITE dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun 6 bulan," sesal dia. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya