Berita

Refly Harun/Net

Wawancara

WAWANCARA

Refly Harun: Sampai Sekarang, Publik Belum Bisa Diyakinkan DPR Dan Pemerintah Terkait Revisi Undang-Undang KPK

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 09:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

DPR mewacanakan merevisi paket undang-undang penega­kan hukum dari mulai Undang-Undang Kepolisian, Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Undang-Undang Kejaksaan. Komisi III pun akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke beberapa kampus di seluruh Indonesia guna mensosialisasi­kan rencana tersebut.

Namun rencana revisi itu di­tentang oleh banyak kalangan. Mereka menduga wacana itu dimunculkan sebagai bentuk kamuflase baru untuk merevisi Undang-Undang KPK. Berikut ini pandangan pakar hukum tata negara, Refly Harun terkait rencana DPR;

Apa pendapat Anda atas rencana revisi paket undang-undang penegakan hukum termasuk UU KPK?
Kalau kita bicara mengenai revisi Undang-Undang KPK, masalahnya itu soal kepercayaan. Pertanyaannya apakah revisi di­maksudkan untuk mengefektif­kan pemberantasan korupsi atau malah memperlemahnya? Salah satunya dengan memperlemah KPK. Sebenarnya banyak yang khawatir, kalau revisi Undang-Undang KPK itu hanya cara saja untuk memperlemah KPK. Karena kita tahu, hanya KPK yang berdaya untuk memproses kasus-kasus korupsi yang meli­batkan pejabat tinggi. Mulai dari menteri, anggota DPR, DPRD, gubernur, walikota, dan hakim sudah pernah dijerat oleh KPK. Sehingga tidak heran kalau tidak ada yang suka dengan KPK.

Kalau kita bicara mengenai revisi Undang-Undang KPK, masalahnya itu soal kepercayaan. Pertanyaannya apakah revisi di­maksudkan untuk mengefektif­kan pemberantasan korupsi atau malah memperlemahnya? Salah satunya dengan memperlemah KPK. Sebenarnya banyak yang khawatir, kalau revisi Undang-Undang KPK itu hanya cara saja untuk memperlemah KPK. Karena kita tahu, hanya KPK yang berdaya untuk memproses kasus-kasus korupsi yang meli­batkan pejabat tinggi. Mulai dari menteri, anggota DPR, DPRD, gubernur, walikota, dan hakim sudah pernah dijerat oleh KPK. Sehingga tidak heran kalau tidak ada yang suka dengan KPK.

Apakah publik percaya ren­cana DPR merevisi UU KPK untuk memperkuat?
Menurut saya sampai hari ini publik tidak bisa diyakinkan oleh anggota DPR dan juga wakil pemerintah, bahwa re­visi Undang-Undang KPK itu memang dimaksudkan untuk mengefektifkan pemberantasan korupsi. Kalau kita percaya ke­pada pemerintah 100 persen, kita harusnya tidak usah khawatir, karena yang namanya undang-undang itu harus persetujuan bersama. Kalau presiden tidak setuju, harusnya tidak jadi un­dang-undang RUU-nya. Cuma yang jadi masalah, kadang wakil dari pemerintah bisa tidak se­jalan dengan presiden. Contoh saat eranya SBY. Dia kan pro pemilihan kepala daerah (pilka­da) langsung. Eh Mendagri Gamawan Fauzi justru pro pemi­lihan tidak langsung. Sehingga mestinya dia tidak menyetujui, eh malah setuju di paripurna itu. Mau enggak mau pemerintah harus tunduk kan. Makanya pub­lik tidak bisa diyakinkan, bahwa pemerintah bisa menjaga KPK dari upaya pelemahan.

Dari mana Anda bisa me­nyimpulkan revisi ini mem­perlemah?

Lihat saja draf yang pernah beredar sebelumnya, di situ kita sudah melihat kalau ada upaya memperlemah kerja KPK. Masa jabatan KPK hanya 12 tahun ke depan, menyadap harus izin ketua pengadilan, dan lain-lain. Itu sudah memperlemah semua poinnya.

DPR kan katanya ingin memperkuat, makanya dilaku­kan juga revisi undang-undang penegak hukum lainnya?
Kalau soal memperkuat in­stansi-instansi itu dalam peme­berantasan korupsi sebetulnya tidak harus revisi undang-un­dang KPK. Revisi saja undang-undang mereka sendiri. Kalau mau lebih kuat lagi itu tergan­tung bagaimana koordinasi KPK dengan mereka.

Kalau hubungan KPK dengan Polri sejalan, sebagun, tidak ada rivalitas untuk misalnya meng­habisi institusi lain, pasti berjalan dengan baik. Tapi karena agen­danya berbeda-beda ya susah. Saya mekatakan, lawan kita itu koruptor yang bisa bersembunyi dimana pun. Bisa di negara, di penegak hukum, di civil society kan begitu. Makanya kita harus hati-hati melawan koruptor itu. Karena mereka pasti tidak ingin kenyamanannya terganggu. Terutama korupsi yang terkait dengan korupsi politik. Karena korupsi politik mengandalkan backing dan nama besar, di­mana polisi dan kejaksaan susah masuk.

Menurut Fahri Hamzah KPK terlalu super body, pa­dahal kinerjanya di luar OTT terbilang buruk?
Saya enggak melihat bahwa KPK enggak bagus kinerjanya. Buktinya semua tersangka KPK itu kena semua. Artinya kan bukti mereka cukup kuat dong. Ini enggak ada yang bebas. Artinya kan kinerja KPK bagus. Enggak bagusnya dimana? Coba tunjukan contoh KPK enggak bagus? Enggak ada menurut saya. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya