Berita

Pertahanan

Menteri Susi Diingatkan, 39 Juta Perempuan Nelayan Belum Dapat Perlindungan Negara

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2017 | 18:51 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 39 juta-an perempuan nelayan tidak kunjung mendapat perlindungan negara. Jumlah itu dari total 56 juta orang yang terlibat di dalam aktivitas perikanan, yakni penangkapan, pengolahan hingga pemasaran hasil tangkapan.

Begitu dikatakan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati di Jakarta, Kamis (7/9).

"Dari jumlah itu, sebesar 70 persen atau sekitar 39 juta orang adalah perempuan nelayan. Dan mereka belum mendapat perlindungan dari Negara. Miris,” ujarnya.

Susan melanjutkan, perempuan nelayan atau istri para pekerja perikanan merupakan aktor penting yang berkontribusi dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan ekonomi keluarga nelayan ketika pekerja perikanan bekerja di atas kapal perikanan.

"Pada saat bersamaan, perempuan nelayan dituntut untuk mencari pinjaman hutang untuk persiapan perbekalan suami selama bekerja di atas kapal perikanan,” tutur dia.

Karena itu, Susan meminta, Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi perempuan nelayan yang selama ini mengalami beban berat dan juga tidak jarang selalu terdiskriminasi.

Ketua Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Masnuah menambahkan, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2012, di Indonesia, ada sebanyak 2,2 juta jiwa nelayan tangkap yang menggantungkan hidupnya di laut.

Di antara jumlah tersebut, sebanyak 95 persen merupakan nelayan tradisional dengan perahu di bawah 10 Gross Ton.

"Nelayan tradisional merupakan pelaku ekonomi tradisional yang mempergunakan alat tangkap yang sederhana, dan modal produksinya pun masih dalam batas yang sederhana atau kecil,” ujarnya.

Dalam keterbatasan tersebut, nelayan harus masih menghadapi tantangan yang berat yaitu bencana iklim yang berdampak pada tingginya angka nelayan yang meninggal dan hilang di laut.

"Perempuan nelayan butuh diberikan perlindungan negara dan juga hukum serta pengembangan kehidupan keluarganya,” demikian Masnuah. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya