Berita

Brigjen Pol Aris Budiman/net

Hukum

Polda: Laporan Terbaru Atas Novel Baswedan Menyangkut Harga Diri Aris Budiman

RABU, 06 SEPTEMBER 2017 | 18:05 WIB | LAPORAN:

Pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK), Brigjen Pol Aris Budiman, ternyata bukan untuk perkara email penyidik KPK, Novel Baswedan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jayamarta, mengungkapkan, pemeriksaan kemarin menyangkut laporan terbaru dari Aris Budiman atas Novel.

Laporan tersebut terkait pemberitaan di salah satu media massa yang memuat pernyataan Novel. Dalam berita majalah tersebut, Novel Baswedan menyebut ada tujuh orang penyidik KPK menemui Anggota Komisi III DPR RI kemudian meminta uang sejumlah Rp 2 miliar.


"Ada laporan baru yang diberikan kepada kami. Beliau melaporkan atas tulisan yang muncul di media cetak. Menurut beliau tulisan itu sudah mendiskreditkan dirinya. Menyentuh nilai-nilai harga diri yang bersangkutan. Apa yang dituangkan dalam tulisan itu sama sekali, menurut Pak Aris, tak pernah ia lakukan. Dia tak pernah juga menerima uang yang dimunculkan dalam tulisan tersebut," ungkap Adi Deriyan, saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Dia mengatakan, media massa yang memuat pernyataan Novel Baswedan akan menjadi pihak yang diselidiki.
 
"Terlapornya itu masih dalam proses penyelidikan. Media yang menuangkan kalimat itu secara bertahap akan kami gali berangkat dari penuangan media tersebut," jelasnya.

Kepolisian memastikan bakal memeriksa Novel Baswedan terkait laporan Aris bernomor LP/4220/IX/2017/PMJ/Sit.Reskrimsus tersebut.

"Bagaimanapun juga kita harus mengklarifikasi langsung kepada beliau (Novel). Cuma sebagaimana yang kita ketahui bersama, yang bersangkutan tidak di Indonesia, yang bersangkutan sedang dalam pengobatan. Kita harapkan cepat sembuh agar segera diperiksa," harapnya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya