Berita

Brigjen Pol Aris Budiman/net

Hukum

Polda: Laporan Terbaru Atas Novel Baswedan Menyangkut Harga Diri Aris Budiman

RABU, 06 SEPTEMBER 2017 | 18:05 WIB | LAPORAN:

Pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK), Brigjen Pol Aris Budiman, ternyata bukan untuk perkara email penyidik KPK, Novel Baswedan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jayamarta, mengungkapkan, pemeriksaan kemarin menyangkut laporan terbaru dari Aris Budiman atas Novel.

Laporan tersebut terkait pemberitaan di salah satu media massa yang memuat pernyataan Novel. Dalam berita majalah tersebut, Novel Baswedan menyebut ada tujuh orang penyidik KPK menemui Anggota Komisi III DPR RI kemudian meminta uang sejumlah Rp 2 miliar.


"Ada laporan baru yang diberikan kepada kami. Beliau melaporkan atas tulisan yang muncul di media cetak. Menurut beliau tulisan itu sudah mendiskreditkan dirinya. Menyentuh nilai-nilai harga diri yang bersangkutan. Apa yang dituangkan dalam tulisan itu sama sekali, menurut Pak Aris, tak pernah ia lakukan. Dia tak pernah juga menerima uang yang dimunculkan dalam tulisan tersebut," ungkap Adi Deriyan, saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Dia mengatakan, media massa yang memuat pernyataan Novel Baswedan akan menjadi pihak yang diselidiki.
 
"Terlapornya itu masih dalam proses penyelidikan. Media yang menuangkan kalimat itu secara bertahap akan kami gali berangkat dari penuangan media tersebut," jelasnya.

Kepolisian memastikan bakal memeriksa Novel Baswedan terkait laporan Aris bernomor LP/4220/IX/2017/PMJ/Sit.Reskrimsus tersebut.

"Bagaimanapun juga kita harus mengklarifikasi langsung kepada beliau (Novel). Cuma sebagaimana yang kita ketahui bersama, yang bersangkutan tidak di Indonesia, yang bersangkutan sedang dalam pengobatan. Kita harapkan cepat sembuh agar segera diperiksa," harapnya. [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya