Berita

Hukum

Tiga Penyidik Polri Kewalahan Tangani Kasus Saracen

Tunggu PPATK Untuk Dapat Donatur
SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 20:14 WIB | LAPORAN:

Polri menemui kendala dalam menangani perkara sindikat penyebar hoax dan kebencian di media sosial, Saracen Cyber Team.   

Hal itu terungkap saat  Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, berdialog dengan Forum Masyarakat Anti Kekerasan Informasi (MAKI) di kantornya, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Menurut Martinus, saat ini penyidik yang menangani kasus tersebut hanya berjumlah tiga orang. Sementara tugas para penyidik adalah menelusuri ratusan ribu akun di media sosial. Pihaknya pun sudah meminta bantuan dari Polda di daerah-daerah untuk mengirimkan penyidik mereka.


"Kami sudah minta bantuan dari Polda. Kami harapkan kasus ini bisa cepat selesai," ujar Martinus.

Sejauh ini sudah beberapa tersangka yang diciduk. Mereka adalah Jasriadi, Sri Rahayu Ningsih, Muhammad Faizal Tannong, dan seorang warga Pekanbaru, Muhammad Abdullah Harsono. Polisi masih mendalami peran dua orang yang diduga terlibat, Ropi Yatsman dan Rizal Kobar.

Untuk memperkaya bukti yang dimiliki oleh kepolisian, langkah pertama semua penyidik yang bertugas adalah mengekstraksi, mengkategorikan, serta mengklarifikasi data yang mereka download. Sejauh ini sudah ada 93 GB data yang dikantongi.

Langkah kedua, lanjut Martinus, yakni melacak jejak digital dari para tersangka.

"Kita lihat jejak digitalnya seperti apa, SIM card. Jumlahnya sangat banyak, termasuk untuk nomor handphone. Jasriadi saja punya hampir 50 SIM card, Harsono punya 70 SIM card," terangnya.

Langkah ketiga adalah menunggu hasil kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri 14 rekening yang diduga kuat terkait dengan Saracen. Hasil kerja PPATK cukup penting untuk mengetahui siapakah penyandang dana atau pengguna jasa Saracen.

"Kita bisa tahu setelah kita mendapatkan LHA (Laporan Hasil Analisis) dari PPATK," pungkasnya. [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya