Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Eks Asisten KSAU: Sebetulnya Tak Ada yang Salah di Pembelian Heli AW 101

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 19:49 WIB | LAPORAN:

Informasi alur pengadaan pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 harusnya bisa berimbang dan terbuka ke masyarakat.

Mantan Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Muda, Supriyanto Basuki mengatakan, selama ini masyarakat hanya tahu pemberitaan pembelian heli itu diduga ada unsur tindak pidana korupsi.

"Semestinya publik juga berhak mengetahui seperti apa alur pengadaan pesawat itu hingga bisa tiba di Indonesia,” katanya di Jakarta, Selasa (5/9).


Bukan tanpa sebab, menurut dia, UU Keuangan Negara dan Surat Edaran MA 4/2016, mengamanatkan bahwa pendapat bahwa ada suatu kerugian negara hanya boleh oleh dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Oleh karena itu, Basuki merasa, harus dilihat juga apakah pengadaan Heli AW 101 sudah mengikuti prosedur keuangan negara apa belum. Termasuk dibahas antara dengan DPR dengan pemerintah apa belum.

"Faktanya semua sudah dibahas dan masuk dalam rencana kerja dan anggaran, sebagai bahan untuk penyusunan APBN dan DIPA, jadi sebetulnya tidak ada yang salah. Kan tidak mungkin anggaran ujug-ujug nongol begitu saja,” jelas Basuki.

Diketahui, DIPA adalah terjemahan dari APBN yang merupakan produk hukum (undang-undang) dari lembaga-lembaga negara (eksekutif dan legislatif), sehingga anggaran ada pada Kementrian dalam hal ini Kemhan, yang merupakan pelaksanaan dari keputusan dan kesepakatan DPR dengan pemerintah.

"Proses anggaran pengadaan helikopter ini telah dilakukan oleh TNI AU dengan pembahasan yang cukup ketat dan secara berjenjang kepada Kemhan dan Kemenkeu. Besarnya anggaran dan sasarannya sudah ditetapkan, Dan itu merupakan amanat undang-undang,” demikian Basuki. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya