Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Eks Asisten KSAU: Sebetulnya Tak Ada yang Salah di Pembelian Heli AW 101

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 19:49 WIB | LAPORAN:

Informasi alur pengadaan pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 harusnya bisa berimbang dan terbuka ke masyarakat.

Mantan Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Muda, Supriyanto Basuki mengatakan, selama ini masyarakat hanya tahu pemberitaan pembelian heli itu diduga ada unsur tindak pidana korupsi.

"Semestinya publik juga berhak mengetahui seperti apa alur pengadaan pesawat itu hingga bisa tiba di Indonesia,” katanya di Jakarta, Selasa (5/9).


Bukan tanpa sebab, menurut dia, UU Keuangan Negara dan Surat Edaran MA 4/2016, mengamanatkan bahwa pendapat bahwa ada suatu kerugian negara hanya boleh oleh dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Oleh karena itu, Basuki merasa, harus dilihat juga apakah pengadaan Heli AW 101 sudah mengikuti prosedur keuangan negara apa belum. Termasuk dibahas antara dengan DPR dengan pemerintah apa belum.

"Faktanya semua sudah dibahas dan masuk dalam rencana kerja dan anggaran, sebagai bahan untuk penyusunan APBN dan DIPA, jadi sebetulnya tidak ada yang salah. Kan tidak mungkin anggaran ujug-ujug nongol begitu saja,” jelas Basuki.

Diketahui, DIPA adalah terjemahan dari APBN yang merupakan produk hukum (undang-undang) dari lembaga-lembaga negara (eksekutif dan legislatif), sehingga anggaran ada pada Kementrian dalam hal ini Kemhan, yang merupakan pelaksanaan dari keputusan dan kesepakatan DPR dengan pemerintah.

"Proses anggaran pengadaan helikopter ini telah dilakukan oleh TNI AU dengan pembahasan yang cukup ketat dan secara berjenjang kepada Kemhan dan Kemenkeu. Besarnya anggaran dan sasarannya sudah ditetapkan, Dan itu merupakan amanat undang-undang,” demikian Basuki. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya