Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Eks Asisten KSAU: Sebetulnya Tak Ada yang Salah di Pembelian Heli AW 101

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 19:49 WIB | LAPORAN:

Informasi alur pengadaan pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101 harusnya bisa berimbang dan terbuka ke masyarakat.

Mantan Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Muda, Supriyanto Basuki mengatakan, selama ini masyarakat hanya tahu pemberitaan pembelian heli itu diduga ada unsur tindak pidana korupsi.

"Semestinya publik juga berhak mengetahui seperti apa alur pengadaan pesawat itu hingga bisa tiba di Indonesia,” katanya di Jakarta, Selasa (5/9).


Bukan tanpa sebab, menurut dia, UU Keuangan Negara dan Surat Edaran MA 4/2016, mengamanatkan bahwa pendapat bahwa ada suatu kerugian negara hanya boleh oleh dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Oleh karena itu, Basuki merasa, harus dilihat juga apakah pengadaan Heli AW 101 sudah mengikuti prosedur keuangan negara apa belum. Termasuk dibahas antara dengan DPR dengan pemerintah apa belum.

"Faktanya semua sudah dibahas dan masuk dalam rencana kerja dan anggaran, sebagai bahan untuk penyusunan APBN dan DIPA, jadi sebetulnya tidak ada yang salah. Kan tidak mungkin anggaran ujug-ujug nongol begitu saja,” jelas Basuki.

Diketahui, DIPA adalah terjemahan dari APBN yang merupakan produk hukum (undang-undang) dari lembaga-lembaga negara (eksekutif dan legislatif), sehingga anggaran ada pada Kementrian dalam hal ini Kemhan, yang merupakan pelaksanaan dari keputusan dan kesepakatan DPR dengan pemerintah.

"Proses anggaran pengadaan helikopter ini telah dilakukan oleh TNI AU dengan pembahasan yang cukup ketat dan secara berjenjang kepada Kemhan dan Kemenkeu. Besarnya anggaran dan sasarannya sudah ditetapkan, Dan itu merupakan amanat undang-undang,” demikian Basuki. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya