Berita

Agun Gunanjar/net

Hukum

Rekomendasi Pansus Akan Cabut Taring Penindakan KPK

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 18:45 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Masa kerja Panitia Khusus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) akan habis pada 28 September 2017.

Karena itu, Pansus bakal segera menerbitkan rekomendasi hasil penyelidikannya atas kinerja KPK selama ini. Bahkan, Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar, membocorkan bahwa salah satu rekomendasi adalah menghilangkan kewenangan penindakan KPK.

"Untuk kewenangan penindakan akan dilimpahkan ke pihak Kepolisian dan sementara penuntutan dilakukan Kejaksaan Agung," kata Agun Gunanjar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/9).


Dengan begitu, di masa mendatang KPK hanya akan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Bagi Pansus, KPK seharusnya hanya berfungsi supervisi dan koordinasi ke lembaga penegak hukum lainnya dalam rangka pemberantasan korupsi. Bukan berjalan sendiri seperti saat ini.

"Berbagai kemungkinan, semuanya bisa. Dari A sampai Z itu bisa," kata politikus Partai Golkar ini.

Ia menyebut salah satu "dosa" KPK selama ini adalah melanggar nota kesepahaman soal pedoman bersama dalam penanganan tindak pidana korupsi yang diteken KPK, Kejaksaan Agung, dan Kapolri.

Dalam MoU itu telah diatur kewajiban setiap lembaga penegak hukum yang ingin memanggil, menggeledah atau memeriksa anggota dari lembaga penegak hukum lainnya harus lebih dulu memberi tahu ke pimpinan lembaga terkait.

"Yang tentunya, dalam praktiknya ternyata berdasarkan laporan yang disampaikan dari forum kemarin, yang disampaikan persatuan jaksa indonesia, nyata sekali bahwa nota kesepahaman sudah dilanggar," ungkap Agun.

Terkait indikasi pelanggaran prosedur tersebut, Pansus berencana memanggil pimpinan KPK mulai tanggal 11-15 September mendatang.

"Kami akan segera memanggil pimpinan KPK. Jadi sampai demikian arogannya menurut saya pimpinan KPK menggunakan ketentuan hukum," ucap Agun. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya