Berita

Agun Gunanjar/net

Hukum

Rekomendasi Pansus Akan Cabut Taring Penindakan KPK

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 18:45 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Masa kerja Panitia Khusus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) akan habis pada 28 September 2017.

Karena itu, Pansus bakal segera menerbitkan rekomendasi hasil penyelidikannya atas kinerja KPK selama ini. Bahkan, Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar, membocorkan bahwa salah satu rekomendasi adalah menghilangkan kewenangan penindakan KPK.

"Untuk kewenangan penindakan akan dilimpahkan ke pihak Kepolisian dan sementara penuntutan dilakukan Kejaksaan Agung," kata Agun Gunanjar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/9).


Dengan begitu, di masa mendatang KPK hanya akan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Bagi Pansus, KPK seharusnya hanya berfungsi supervisi dan koordinasi ke lembaga penegak hukum lainnya dalam rangka pemberantasan korupsi. Bukan berjalan sendiri seperti saat ini.

"Berbagai kemungkinan, semuanya bisa. Dari A sampai Z itu bisa," kata politikus Partai Golkar ini.

Ia menyebut salah satu "dosa" KPK selama ini adalah melanggar nota kesepahaman soal pedoman bersama dalam penanganan tindak pidana korupsi yang diteken KPK, Kejaksaan Agung, dan Kapolri.

Dalam MoU itu telah diatur kewajiban setiap lembaga penegak hukum yang ingin memanggil, menggeledah atau memeriksa anggota dari lembaga penegak hukum lainnya harus lebih dulu memberi tahu ke pimpinan lembaga terkait.

"Yang tentunya, dalam praktiknya ternyata berdasarkan laporan yang disampaikan dari forum kemarin, yang disampaikan persatuan jaksa indonesia, nyata sekali bahwa nota kesepahaman sudah dilanggar," ungkap Agun.

Terkait indikasi pelanggaran prosedur tersebut, Pansus berencana memanggil pimpinan KPK mulai tanggal 11-15 September mendatang.

"Kami akan segera memanggil pimpinan KPK. Jadi sampai demikian arogannya menurut saya pimpinan KPK menggunakan ketentuan hukum," ucap Agun. [ald]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya