Berita

Agun Gunanjar/net

Hukum

Rekomendasi Pansus Akan Cabut Taring Penindakan KPK

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 18:45 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Masa kerja Panitia Khusus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) akan habis pada 28 September 2017.

Karena itu, Pansus bakal segera menerbitkan rekomendasi hasil penyelidikannya atas kinerja KPK selama ini. Bahkan, Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar, membocorkan bahwa salah satu rekomendasi adalah menghilangkan kewenangan penindakan KPK.

"Untuk kewenangan penindakan akan dilimpahkan ke pihak Kepolisian dan sementara penuntutan dilakukan Kejaksaan Agung," kata Agun Gunanjar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/9).


Dengan begitu, di masa mendatang KPK hanya akan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Bagi Pansus, KPK seharusnya hanya berfungsi supervisi dan koordinasi ke lembaga penegak hukum lainnya dalam rangka pemberantasan korupsi. Bukan berjalan sendiri seperti saat ini.

"Berbagai kemungkinan, semuanya bisa. Dari A sampai Z itu bisa," kata politikus Partai Golkar ini.

Ia menyebut salah satu "dosa" KPK selama ini adalah melanggar nota kesepahaman soal pedoman bersama dalam penanganan tindak pidana korupsi yang diteken KPK, Kejaksaan Agung, dan Kapolri.

Dalam MoU itu telah diatur kewajiban setiap lembaga penegak hukum yang ingin memanggil, menggeledah atau memeriksa anggota dari lembaga penegak hukum lainnya harus lebih dulu memberi tahu ke pimpinan lembaga terkait.

"Yang tentunya, dalam praktiknya ternyata berdasarkan laporan yang disampaikan dari forum kemarin, yang disampaikan persatuan jaksa indonesia, nyata sekali bahwa nota kesepahaman sudah dilanggar," ungkap Agun.

Terkait indikasi pelanggaran prosedur tersebut, Pansus berencana memanggil pimpinan KPK mulai tanggal 11-15 September mendatang.

"Kami akan segera memanggil pimpinan KPK. Jadi sampai demikian arogannya menurut saya pimpinan KPK menggunakan ketentuan hukum," ucap Agun. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya