Berita

Hukum

Polri: Refund Korban First Travel Tunggu Peradilan Selesai

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 18:33 WIB | LAPORAN:

Calon jemaah umroh korban First Travel harus lebih bersabar lagi. Tuntutan mereka yang ingin uangnya dikembalikan (refund) belum akan terpenuhi dalam waktu dekat.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengatakan, penyidik dari Bareskrim Mabes Polri masih mengumpulkan aset yang diduga hasil penipuan oleh bos First Travel. Pengumpulan aset dilakukan demi keperluan penyidikan kasus.

"Penyidik mengumpulkan aset untuk proses penyidikan," jelas Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).


Setelah proses penyidikan di kepolisian, lanjutnya, semua berkas dan bukti-bukti termasuk aset yang disita akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Selanjutnya, dibawa ke pengadilan.

"Masalah ada permintaan supaya refund itu kami tidak urusi. Yang kami urusi adalah penyidikannya sampai selesai di pengadilan nanti. Setelah pengadilan, kemudian aset itu dikumpulkan oleh panitia tertentu, silakan. Itu akan dikembalikan setelah proses pengadilan selesai," jelas Rikwanto.

"Kalau mau refund nanti setelah proses peradilan selesai," tekannya lagi.

Lebih lanjut dia jelaskan, total nilai dari pengumpulan aset berupa properti, rumah disewakan untuk kos-kosan, kantor, mobil dan sisa uang di rekening, berjumlah hampir Rp 50 miliar.

"Tapi sedang dicari-cari lewat temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Ini masih kami coba telusuri terus," pungkasnya.

Polri sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus First Travel. Mereka adalah suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Polisi juga menetapkan adik kandung dari Anniesa Hasibuan, Siti Nuraidah Hasibuan, sebagai tersangka. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya