Berita

Hukum

Polri: Refund Korban First Travel Tunggu Peradilan Selesai

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 18:33 WIB | LAPORAN:

Calon jemaah umroh korban First Travel harus lebih bersabar lagi. Tuntutan mereka yang ingin uangnya dikembalikan (refund) belum akan terpenuhi dalam waktu dekat.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengatakan, penyidik dari Bareskrim Mabes Polri masih mengumpulkan aset yang diduga hasil penipuan oleh bos First Travel. Pengumpulan aset dilakukan demi keperluan penyidikan kasus.

"Penyidik mengumpulkan aset untuk proses penyidikan," jelas Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).


Setelah proses penyidikan di kepolisian, lanjutnya, semua berkas dan bukti-bukti termasuk aset yang disita akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Selanjutnya, dibawa ke pengadilan.

"Masalah ada permintaan supaya refund itu kami tidak urusi. Yang kami urusi adalah penyidikannya sampai selesai di pengadilan nanti. Setelah pengadilan, kemudian aset itu dikumpulkan oleh panitia tertentu, silakan. Itu akan dikembalikan setelah proses pengadilan selesai," jelas Rikwanto.

"Kalau mau refund nanti setelah proses peradilan selesai," tekannya lagi.

Lebih lanjut dia jelaskan, total nilai dari pengumpulan aset berupa properti, rumah disewakan untuk kos-kosan, kantor, mobil dan sisa uang di rekening, berjumlah hampir Rp 50 miliar.

"Tapi sedang dicari-cari lewat temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Ini masih kami coba telusuri terus," pungkasnya.

Polri sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus First Travel. Mereka adalah suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Polisi juga menetapkan adik kandung dari Anniesa Hasibuan, Siti Nuraidah Hasibuan, sebagai tersangka. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya