Berita

Hukum

Polri: Refund Korban First Travel Tunggu Peradilan Selesai

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 18:33 WIB | LAPORAN:

Calon jemaah umroh korban First Travel harus lebih bersabar lagi. Tuntutan mereka yang ingin uangnya dikembalikan (refund) belum akan terpenuhi dalam waktu dekat.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengatakan, penyidik dari Bareskrim Mabes Polri masih mengumpulkan aset yang diduga hasil penipuan oleh bos First Travel. Pengumpulan aset dilakukan demi keperluan penyidikan kasus.

"Penyidik mengumpulkan aset untuk proses penyidikan," jelas Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).


Setelah proses penyidikan di kepolisian, lanjutnya, semua berkas dan bukti-bukti termasuk aset yang disita akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Selanjutnya, dibawa ke pengadilan.

"Masalah ada permintaan supaya refund itu kami tidak urusi. Yang kami urusi adalah penyidikannya sampai selesai di pengadilan nanti. Setelah pengadilan, kemudian aset itu dikumpulkan oleh panitia tertentu, silakan. Itu akan dikembalikan setelah proses pengadilan selesai," jelas Rikwanto.

"Kalau mau refund nanti setelah proses peradilan selesai," tekannya lagi.

Lebih lanjut dia jelaskan, total nilai dari pengumpulan aset berupa properti, rumah disewakan untuk kos-kosan, kantor, mobil dan sisa uang di rekening, berjumlah hampir Rp 50 miliar.

"Tapi sedang dicari-cari lewat temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Ini masih kami coba telusuri terus," pungkasnya.

Polri sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus First Travel. Mereka adalah suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Polisi juga menetapkan adik kandung dari Anniesa Hasibuan, Siti Nuraidah Hasibuan, sebagai tersangka. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya